KOMPAS.com - PT PELNI (Persero) membuka lowongan kerja (loker) menjadi Nakhoda, Kepala Kamar Mesin (KKM) Kapal Barang & Kapal Perintis. Lowongan kerja ini terbuka untuk umum.
Adapun periode melamar terbuka dari tanggal 8 Mei sampai 16 Mei 2024.
Pelamar harus mendaftarkan diri melalui rekrutmen.pelni.co.id. Loker ini tidak memungut biaya sama sekali.
Melansir dari sosial media resmi PT PELNI, terdapat sejumlah syarat ketentuan yang harus dipenuhi sebelum melamar pekerjaan ini. Berikut ini posisi dan rinciannya.
Posisi dan Syarat Khusus
Nahkoda Kapal Barang
- Pendidikan minimal/COC : ANT 1
- COP minimal : GMDSS & ORU, Basic Safety Training, MFA, MC, SCRB, AFF, BRM, RADAR, ARPA, ECDIS, SSO, IMDG Code
Nahkoda Kapal Perintis
- Pendidikan minimal/COC : ANT 2
- COP minimal : GMDSS & ORU, Basic Safety Training, MFA, MC, SCRB, AFF, BRM, RADAR, ARPA, ECDIS, SSO, CROWD, CRISIS
KKM Kapal Barang
- Pendidikan minimal/COC : ANT II
- COP minimal : Basic Safety Training, MFA, MC, SCRB, AFF, ERM, SSO
Baca juga: PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Bersedia ditempatkan di seluruh Kapal Perintis yang dioperasikan PT PELNI (Persero);
- Telah melaksanakan vaksin minimal dosis kedua dan melampirkan bukti vaksin
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba;
- Tidak menjadi anggota pengurus partai atau terlibat politik praktis;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus oraganisasi terlarang
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat proses hukum; serta
- Tidak pernah terlibat perbuatan kriminal secara langsung maupun tidak langsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.