JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal memanggil pemilik mobil Alphard yang digunakan Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) saat ditemukan meninggal dunia.
Mobil Alphard tersebut menggunakan pelat nomor palsu khusus anggota DPR.
Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menuturkan, pihaknya sudah mengetahui identitas pemilik Alphard, yakni seseorang bernama Indra Pratama.
"Ya itu saya enggak tahu (latar belakang Indra). Yang jelas laporan ke kami itu adalah pemilik mobil, Indra Pratama," kata Dek Gam dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menerangkan, pemilik mobil Alphard itu akan dipanggil MKD DPR pada 15 Mei untuk dimintai keterangan.
Menurutnya, tanggal itu sudah tepat karena mulai masuk masa sidang DPR.
"(Sekarang) Kita masih masa reses, kita akan manggil mereka tanggal 15," imbuh Dek Gam.
Lebih lanjut, dia mengaku bahwa DPR telah memverifikasi pemilik kendaraan tersebut kepada pihak kepolisian.
Dek Gam memastikan kasus pelat nomor palsu ini tidak melibatkan anggota DPR.
"Kita hanya verifikasi, kita tanya ke polisi pemilik yang pakai 25-12 kemarin siapa, di STNK disebutkan Indra Pratama di Jalan Mampang Prapatan, lebih kurang seperti itu," pungkasnya.
Baca juga: Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa
Diberitakan sebelumnya, Brigadir RAT, anggota Satlantas Polresta Manado, ditemukan tewas di sebuah mobil Alphard di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) sore.
Ia diduga bunuh diri saat mengawal seorang pengusaha tambang.
Brigadir RAT diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan pistol ke kepalanya
Peluru yang menembus pelipis kepala bagian kanan menuju pelipis kirinya itu berasal dari senpi berjenis HS dengan kaliber sembilan milimeter.
Peluru itu juga membuat bagian atas mobil Toyota Alphard berlubang.
Diketahui, mobil tersebut sebelumnya memiliki pelat nomor dinas anggota DPR dengan nomor 25.
Dikutip Tribunnews.com, Dek Gam mengatakan pelat nomor kendaraan itu palsu lantaran di mobil dinas DPR tidak ada yang menggunakan pelat nomor dengan angka 25.
Ia juga menjelaskan angka 25 yang tertera pada pelat mobil Alphard yang digunakan Brigadir RAT juga tak terdaftar untuk mobil dinas DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.