Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Kompas.com - 02/05/2024, 12:19 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai ada kejanggalan dalam pernyataan pejabat Polda Sulawesi Utara, yang tidak tahu soal tugas Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) mengawal pengusaha di Jakarta.

Sebab, setiap anggota Polri yang bertugas di luar struktural harus mendapatkan persetujuan dari atasan dan mendapatkan pengawasan yang melekat.

"Pimpinan harus tahu! Justru pimpinannya harus diperiksa kalau sampai tidak tahu. Sebab atasan wajib tahu dan terikat dengan aturan pengawasan melekat terhadap anggotanya, sebagaimana diatur di dalam Peraturan Kapolri,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2024).

Baca juga: Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?

Menurut Poengky, aturan terkait persetujuan atasan dan pengawasan melekat dalam setiap penugasan anggota, sudah diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2017, dan Perkap Nomor 2 Tahun 2022.

Dalam kasus Brigadir RAT, kata Poengky, Kompolnas mendapatkan informasi bahwa almarhum bertugas di Jakarta karena dibawa oleh atasannya.

Hal ini pun perlu menjadi perhatian petinggi Polri untuk didalami ada atau tidaknya pelanggaran dalam penugasan.

“Kalau apa yang dilakukan RAT yang kabarnya ‘dibawa’ komandannya seorang Polwan. Almarhum ikut ke Jakarta dan diduga tidak melakukan tugas-tugasnya di Manado,” kata Poengky.

“Nah, proses ketika almarhum pindah dari Jakarta ke Manado ini yang harus diperiksa. Bagaimana mungkin yang bersangkutan bisa pindah tugas? Bagaimana surat perintah tugasnya?” sambungnya.

Baca juga: Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Brigadir RAT, anggota Satlantas Polresta Manado mengakhiri hidupnya dengan cara menembakkan pistol ke kepalanya di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) sore.

Peluru yang menembus pelipis kepala bagian kanan menuju pelipis kirinya itu berasal dari senpi berjenis HS dengan kaliber sembilan milimeter. Peluru itu juga membuat bagian atas mobil Toyota Alphard berlubang.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil mengatakan, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) yang tewas bunuh diri sempat menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta.

“Hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut demikian (Brigadir RAT menjadi ajudan pengusaha),” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Namun, pekerjaan yang dilakukan mendiang lebih dari dua tahun itu tak memiliki izin. Brigadir RAT disebut tak mengantongi surat tugas untuk menjadi ajudan seorang pengusaha.

“Hasil pemeriksaan dari Propam Polda Sulut menyatakan bahwa Brigadir RAT, tidak ada surat tugas dan izin dari kesatuan atau pimpinannya,” tutur Irwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com