Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Kompas.com - 24/04/2024, 14:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, negara kehilangan devisa sebesar 11,5 miliar dollar AS atau Rp 180 triliun karena banyak warga negara yang memilih berobat ke luar negeri.

Menurut Jokowi, jumlah warga negara yang berobat ke luar negeri mencapai 1 juta lebih.

Negara yang dipilih sebagai tujuan berobat ialah Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Singapura, negara-negara Eropa, hingga Amerika Serikat.

"Ini bolak-balik saya sampaikan 1 juta lebih WN kita, Indonesia, berobat keluar negeri. Malaysia, Singapura, Jepang, Korea, Eropa, Amerika. Dan kita kehilangan 11,5 miliar dollar AS, kalau dirupiahkan Rp 180 triliun," kata Jokowi dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional Tahun 2024 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Jokowi menilai, dipilihnya negara lain sebagai tempat berobat warga tentu ada sebabnya. Terlebih, 90 persen bahan produksi farmasi di Indonesia masih berasa dari impor.

"90 persen masih impor, kemudian 52 persen alat kesehatan kita juga masih dominasi impor," ucap dia.


Oleh karena itu, Jokowi menekankan, Indonesia harus memperkuat industri kesehatan di dalam negeri.

Baca juga: Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Setidaknya, kata dia, bahan-bahan medis yang masih bisa diproduksi di dalam negeri, dimaksimalkan.

"Enggak apa-apa, yang alat tadi (yang canggih) yang saya sampaikan mungkin belum (bisa produksi sendiri). Tapi urusan kecil, (seperti) jarum, alat infus, selang, ya jangan (impor). Harus kita berani memproduksi sendiri," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com