JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil Survei Indikator Politik Indonesia menunjukan, sebanyak 36,5 persen masyarakat menganggap penegakan hukum di Indonesia sudah baik.
Hal ini terungkap dalam temuan survei nasional Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada 4 sampai dengan 5 April 2023.
Menurut Burhanuddin, penilaian masyarakat terhadap kondisi hukum lebih positif dibanding penilaian terhadap kondisi ekonomi.
“Dalam soal penegakan hukum (dengan) responden yang sama, mereka yang cenderung kritis tadi kalau ditanya soal bagaimana penegakan hukum di negara kita itu cenderung lebih positif dibanding ekonomi,” ungkap Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis surveinya, Minggu (21/4/2023).
Baca juga: Survei Indikator: Kepercayaan Publik terhadap MK Mulai Pulih
Dalam survei ini, sebanyak 3,5 persen masyarakat menilai penegakan hukum di Indonesia sangat baik. Sementara itu, ada 33,0 persen publik yang menilai penegakan hukum di Indonesia baik.
Hanya 28,4 persen yang menganggap penegakan hukum di Indonesia sedang atau biasa-biasa saja. Di sisi lain, ada 25,4 persen publik yang menganggap kondisi penegakan hukum di Tanah Air buruk.
Kemudian, ada 5,7 persen yang menganggap kondisi penegakan hukum di Indonesia sangat buruk. Tapi, ada 3,9 persen publik yang tidak tahu atau tidak jawab
“Jadi yang mengatakan sangat baik atau baik lebih banyak ketimbang yang mengatakan buruk atau sangat buruk,” kata Burhanuddin.
Baca juga: Survei Indikator: Pisah Jalan dengan PDI-P, “Approval Rating” Jokowi Masih di Atas 77 Persen
Sebagai informasi, survei ini dilakukan terhadap warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau cellphone, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Sampel dipilih melalui metode Random Digit Dialing (RDD) sebanyak 1201 responden. RDD adalah proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Margin of error survei diperkirakan ± 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.