Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Budiman Tanuredjo
Wartawan Senior

Wartawan

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Kompas.com - 20/04/2024, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SENIN, 22 April 2024, akan menjadi hari bersejarah bagi negeri ini. Delapan hakim konstitusi akan menjadi sorotan.

Publik dan Republik menantikan “Idu Geni” delapan hakim konstitusi untuk mengakhiri sengketa pemilihan umum, khusus pemilu presiden 14 Februari 2024.

Sebagaimana tulisan saya di Kompas, 15 April 2024, “MK yang memulai, MK yang Mengakhiri”, putusan MK sangat ditunggu publik.

Kontroversi proses Pemilu Presiden 2024 memang diawali dengan putusan MK yang kontroversial. Dan, kini bola kembali dikembalikan pada MK untuk menebus putusan MK sebelumnya yang memang kontroversial. Inilah peluang besar bagi Mahkamah Konstitusi.

Sengketa Pemilu Presiden 2024 memang menarik. Salah satu yang membedakan dengan sidang sengketa pemilu sebelumnya adalah membanjirnya “Amicus Curiae” atau (sahabat pengadilan) yang diajukan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono, sudah ada 33 Amicus Curiae yang diterima MK. (Kompas, 19 April 2024). Dan kembali, menurut Fajar, Amicus Curiae yang akan dipertimbangkan MK hanyalah Amicus Curiae yang diterima MK sebelum 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.

Sejumlah akademisi, seniman, aktivis, ketua umum partai politik mengajukan Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi.

Megawati Soekarnoputri dalam kapasitasnya sebagai warga negara Indonesia mengajukan Amicus Curiae. Sebelumnya, Amicus Curiae Megawati Soekarnoputri dimuat di Harian Kompas.

Keterlibatan seniman mengajukan Amicus Curiae, menurut Butet Kartaradjasa dalam esainya di Kompas, 18 April 2024, telah membelah komunitas seniman. Komunitas “seniman baik dan benar” dan “gerombolan seniman disorientasi”.

Butet menulis, ”keterlibatan seniman, rohaniawan, akademisi” “membelot” dari profesinya lebih karena keyakinan mereka kepada nilai-nilai. Nilai dasar kehidupan, termasuk etika dan kepantasan, tidak boleh diganggu.

Langkah Megawati yang mengajukan diri menjadi “Amicus Curiae” juga mengundang kritik karena Megawati adalah termasuk pihak yang berselisih.

Amicus Curiae adalah fenomena baru dalam sistem hukum Indonesia. Dalam perkara pidana, penggunaan Amicus Curiae diadopsi dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus Ferdy Sambo.

Sedang dalam perkara di MK, Amicus Curiae boleh jadi, ini adalah sejarah baru. Akankah hakim MK mengadopsi model Amicus Curiae? Selayaknya, MK memberikan pendapat konstitusional.

Banjirnya Amicus Curiae bisa saja dipandang sebagai bentuk tekanan politik yang mengintervensi kekuasaan kemandirian kehakiman.

Namun, mengacu pada pertimbangan majelis hakim dalam kasus Sambo, Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso, menyebut Amicus Curiae bukanlah intervensi terhadap kekuasaan kehakiman.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com