Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2024 Diduga Banyak Kecurangan, Usman Hamid Sebut Perlu Diadili oleh Mahkamah Rakyat

Kompas.com - 15/04/2024, 22:04 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Usman Hamid menilai perlu ada Mahkamah Rakyat untuk mengadili pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang diduga banyak terjadi kecurangan.

Dia menyebut, praktik tak lazin dalam bentuk kecurangan elektoral begitu banyak khususnya dalam pemilihan presiden.

"Ketidakberesan elektoral, bahkan kejahatan elektoral yang kemudian diperiksa dan kemudian diadili oleh sebuah mahkamah rakyat yang berskala seperti Bertrand Russell Tribunal ini," katanya dalam diskusi bertajuk Mahkamah Rakyat untuk Keadilan Pemilu secara daring, Senin (15/4/2024).

Menurut Usman, Pilpres 2024 adalah pelanggaran pemilu yang tidak biasa, tetapi dilatarbelakangi penyalahgunaan kekuasaan yang berlangsung sebelum pemilu dilaksanakan.

Baca juga: Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Sejarawan dan Ahli Pemilu Singgung Perlunya People Tribunal

Ia menyinggung pertanyaan dan catatan penutup dari Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada sidang Maret 2024 yang mempertanyakan kepada pemerintahan Indonesia tentang dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan pada Pemilu 2024.

"Dalam tindakan presiden yang mempengaruhi proses pemilu secara tidak pada mestinya untuk meloloskan putra presiden dalam hal ini Gibran Rakabuming Raka untuk lolos dalam larangan syarat usia 40 tahun yang sebelumnya dalam hukum pemilu," ujar Usman.

"Hukum itu diubah dengan cara yang tidak semestinya," sambung dia.

Usman menyebut, dugaan nepotisme tidak hanya pelanggaran pemilu biasa, tetapi sebuah kecurangan fatal menggunakan kekuasaan untuk menekuk hukum demi kepentingan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: PKS Putuskan Maju Terus Dorong Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 di DPR

Dia mengatakan, pemerintah harus menjawab pertanyaan Komite HAM PBB dan seluruh rakyat Indonesia yang mempertanyakan praktik nepotisme yang dilakukan Jokowi.

Direktur Amnesty Internasional ini berharap pemerintah bisa memberikan sebuah laporan resmi yang ditulis dalam bahasa Inggris ke Komite HAM PBB, dengan membeberkan pelanggaran konstitusi yang telah dilakukan Jokowi.

"Mungkin dengan demikian Indonesia bisa menoreh catatan bisa membuat yurisprudensi seperti Russel Tribunal untuk kejahatan pemilu atau isu ketidakadilan pemilu," tandas Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com