Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Mobil Pelat TNI Mengaku "Kakak Saya Jenderal" Berujung Diusut Puspom TNI

Kompas.com - 13/04/2024, 10:19 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video di media sosial cekcok seorang pengendara Fortuner yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI dengan nomor 84337-00 dengan masa berlaku Februari 2024.

Video itu diunggah pada 11 April 2024 dan telah ditonton hingga lebih dari 909.000 penonton di media sosial Twitter/X.

Pengendara Fortuner itu marah karena merasa disenggol mobil pengendara lain yang merekam video.

Namun, perekam video langsung menanyakan apakah benar pengendara Fortuner tersebut seorang anggota TNI dengan meminta kartu anggotanya.

Baca juga: Puspom Usut Pengendara Mobil Pelat TNI yang Mengaku Adik Jenderal dan Cekcok dengan Warga

"Bapak anggota, Pak?" tanya perekam video.

"Lu yang tabrak duluan," kata pengendara Fortuner

"Ada kartu anggotanya? Bapak dinasnya di mana?" tanya perekam video.

Pengendara Fortuner itu kemudian mengaku berdinas di Markas Besar TNI seperti yang tertulis dalam pelat nomor mobilnya.

Bahkan, ia mengaku sebagai keluarga jenderal yang bernama Tony Abraham.

"Mabes TNI, kakak saya Jenderal Tony Abraham, cari. Kamu siapa?" ujar pengendara Fortuner.

Puspom turun tangan

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI turun tangan usai video viral tersebut beredar.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan, setelah viral nomor registrasi pelat kendaraan langsung disita.

"Nomor registrasi sudah disita," ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (12/4/2024).

Baca juga: Usut Pengendara Mengaku Adik Jenderal Cekcok dengan Warga, TNI: Mobilnya Milik Purnawirawan

Terkait pengakuan pengendara Fortuner sebagai seorang prajurit yang bertugas di Mabes TNI, Nugraha mengatakan masih dalam penyelidikan.

Ia juga menyelidiki apakah benar pengendara Fortuner tersebut adalah adik dari seorang Jenderal TNI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com