Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus Rosalia di Km 370 A Tol Batang–Semarang

Kompas.com - 12/04/2024, 10:25 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Jasa Raharja akan memberikan jaminan kepada seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di kilometer (Km) 370 A Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024).

Kepastian jaminan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono saat melakukan survei ke lokasi kejadian bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Indonesia (Polri) Insinyur Jenderal (Irjen) Polisi Dr Drs Aan Suhanan MSi, Kamis.

Semua korban kecelakaan penumpang mendapatkan jaminan sesuai dengan ketentuan yang ada di Undang-undang (UU) No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Selain itu, ahli waris sah dari korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017.

Adapun korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Rivan mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

Baca juga: Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia kepada Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ujar Rivan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (12/4/2024).

Rivan menambahkan, Jasa Raharja akan terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

Rivan saat menjenguk koran kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.Dok. Jasa Raharja Rivan saat menjenguk koran kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Rivan juga berpesan kepada penyelenggara angkutan umum agar selalu memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik.

“Kami ingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, pastikan kondisinya fit. Kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” ucap Rivan.

Sebagai informasi, kecelakaan lalu lintas yang dialami bus Rosalia terjadi sekitar pukul 06.35 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Angkutan umum berpenumpang sekitar 34 orang itu masuk ke parit sepanjang 200 meter. Akibat musibah itu, sebanyak 7 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal.

Baca juga: Bersama Menko PMK dan Kakorlantas, Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com