Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak MK Putuskan Pilpres 2024 Berjalan Curang, TPDI: Jadikan Momentum untuk Berbenah

Kompas.com - 07/04/2024, 20:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) menegakkan marwahnya sebagai penjaga demokrasi dan konstitusi.

Menurut Petrus, hal itu bisa diwujudkan dengan mengabulkan gugatan para pemohon pada perselisihan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024, yakni kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.

Dia berharap agar MK menyatakan bahwa Pilpres 2024 memang berjalan curang.

Awalnya, Petrus menyampaikan bahwa MK semestinya menyadari adanya gejolak dari publik yang merasa Pilpres 2024 berjalan menyimpang.

"Ini realitas, yang harus jadi perhatian khusus Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi harus jadikan ini momentum untuk berbenah. Tunjukkan bahwa kekuasaan sekuat apa pun tidak bisa diintervensi, dengan membersihkan itu, menyampaikan secara independen," kata Petrus ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (7/4/2024).

Baca juga: Panggil 4 Menteri, MK Dinilai Tak Batasi Diri Hanya Adili soal Perolehan Suara

Menurut Petrus, apabila MK membongkar dugaan kecurangan Pilpres, maka akan berdampak positif.

Pasalnya, kepercayaan masyarakat yang sekarang berkurang terhadap MK diyakini bisa kembali membaik.

Namun, dia menilai saat ini MK tengah dalam posisi tersandera akibat masih adanya eks Ketua MK Anwar Usman di lingkungan lembaga Konstitusi itu.

Diketahui, Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya diberhentikan sebagai Ketua MK.

Anwar Usman masih menduduki posisi sebagai hakim Konstitusi meski tidak boleh mengadili perkara sengketa pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Kepercayaan masyarakat terhadap MK sebagai salah satu pilar negara hukum yang dijunjung tinggi ini bisa diwujudkan. Karena sekarang ini mereka (MK) tersandera, monster nepotisme masih ada di Mahkamah Konstitusi, yaitu Anwar Usman," ujar Petrus.

Baca juga: Persidangan Usai, MK Dianggap Belum Tuntas Gali Kecurangan Pilpres 2024

Lebih lanjut, Petrus menilai bahwa proses Pemilu 2024 berjalan cacat secara demokrasi dan hukum.

Pendapat serupa, menurut dia, juga diakui oleh hakim Konstitusi Arief Hidayat.

"Bahwa proses Pemilu kita 2024 ini cacat. Hakim Konstitusi Arief Hidayat juga sudah berkomentar, bahwa pemilu ini hiruk pikuk pemilu ini bisa menimbulkan perpecahan antar anak bangsa, karena dia lihat tiap hari massa makin besar berkumpul di MK, di KPU (Komisi Pemilihan Umum) menyampaikan keberatan," kata Petrus.

Sebelumnya diberitakan, MK telah merampungkan rangkaian sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Tahapan berikutnya tinggal penyampaian dokumen kesimpulan dan alat bukti yang perlu dilengkapi pada Selasa (16/4/2024) sore, sebelum MK membacakan putusan paling lambat pada Senin (22/4/2024).

Baca juga: Dinamika RPH MK Diyakini Tak Mudah, Pengamat Prediksi Putusan Akan Menyangkut Kepercayaan Publik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com