Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Tak Ada Perjanjian Pemerintah Indonesia-Jerman soal "Ferienjob"

Kompas.com - 03/04/2024, 16:55 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Kiki Yuliati mengatakan, Pemerintah Indonesia dan Jerman tidak pernah memiliki perjanjian mengenai program kerja ferienjob.

Kiki menyampaikan, ferienjob tidak terkait dengan nilai akademis mahasiswa lantaran dilakukan selama masa libur semester.

Lagipula, ferienjob tidak bisa masuk ke dalam program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) karena tidak sesuai kriteria.

Baca juga: Tersangka Dugaan TPPO Bermodus Ferienjob di Jerman Sihol Situngkir Penuhi Panggilan Bareskrim

Hal tersebut Kiki sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

"Tidak ada perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman tentang ferienjob. Juga tidak terkait dengan akademik. Mengingat ini diselenggarakan dalam masa libur, maka ketentuan dari pemerintah Jerman selama mengikuti ferienjob mahasiswa tidak boleh diberi beban belajar. Jadi ini memang satu hal juga yang membuat ferienjob tidak cocok menjadi MBKM," ujar Kiki.

Kiki mengatakan, ketika kasus dugaan perdagangan orang modus ferienjob mencuat, pihaknya langsung tahu bahwa program tersebut belum divalidasi Kemendikbud.

"Memang ferienjob adalah program yang legal yang diselenggarakan atau ada di pemerintah Jerman, di negara Jerman. Namun, ferienjob bukan merupakan bagian dari MBKM. Mengingat kriteria yang sudah ditetapkan mengenai program MBKM," tutur dia.

"Dan kami pelajari apa yang disebut dengan ferienjob, untuk berbagai kesempatan bekerja bagi para mahasiswa atau siswa di berbagai negara, mereka menggunakan banyak sekali istilah. Ada yang menyebutkan working holiday visa, ada yang menyebutkan ferienjob, dan berbagai hal," tutur Kiki.

Baca juga: Kasus Ferienjob Mahasiswa RI di Jerman Dianggap Wujud Krisis Pekerja usai Pandemi

Hanya saja, di Indonesia, orang-orang melihat ferienjob sama seperti magang, sehingga program itu menjadi rancu.

Padahal, kata Kiki, ferienjob diisi dengan pekerjaan-pekerjaan fisik yang tidak dalam rangka kerja sama bilateral dengan pemerintah RI.

Adapun ferienjob bertujuan mengisi kekurangan tenaga fisik di Jerman dengan mahasiswa yang sedang libur semester.

"Masa kerjanya maksimum 90 hari per tahun per anak. Jadi setiap anak yang dapat visa Ferienjob itu hanya dapat visa maksimum 90 hari dalam 1 tahun berjalan. Kemudian kesempatan ini juga membutuhkan kemampuan bahasa Jerman yang dasar untuk merupakan modal memberikan kemampuan mereka berkomunikasi sehari-hari di Jerman untuk ikuti Ferienjob," kata dia.

Sementara itu, Kiki membeberkan perbedaan besar antara MBKM dan Ferienjob.

Misalnya seperti ferienjob dilakukan di masa libur semester, sedangkan MBKM dilaksanakan saat semester sedang berjalan.


Lalu, MBKM harus berkontribusi terhadap nilai mahasiswa atau prestasi akademik mahasiswa, sedangkan ferienjob tidak ada ketentuan tentang hal tersebut.

"Dan sifat pekerjaan pada program magang itu harus memberikan pekerjaan yang mengembangkan nalar dan keterampilan mahasiswa. Jadi bukan tekankan pada pekerjaan repetitif atau apalagi pekerjaan fisik yang selama ini ditawarkan ferienjob," ucap dia.

"Memang terjadi penyampaian persepsi atau ferienjob dipersepsikan sebagai bagian dari MBKM, ini sesuatu hal yang kami menyebutnya misinformasi kepada masyarakat, kepada mahasiswa, karena ferienjob bukan MBKM. Ferienjob disebut sebagai magang padahal ferienjob ya ferienjob, terjemahannya tidak bisa disebut sebagai magang. Kemudian ferienjob digambarkan sebagai pekerjaan yang di sana ada pengembangan nalar padahal umumnya pekerjaan fisik," tutur Kiki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com