JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim pembela pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea mengeklaim Presiden Joko Widodo tidak membagikan bantuan sosial (bansos) di luar data yang ada.
Pernyataan ini menanggapi ucapan ahli filsafat yang didatangkan oleh kubu paslon 3 Ganjar-Mahfud MD Franz Magnis Suseno dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2024).
Dalam pernyataannya, Romo Magnis menyebut presiden melanggar etika berat jika menggunakan kekuasaannya untuk mendukung pasangan kandidat yang ia kehendaki menang, termasuk dalam politisasi bansos.
Baca juga: Romo Magnis Sebut Presiden Mirip Mafia jika Gunakan Kekuasaan untuk Untungkan Pihak Tertentu
"Presiden tidak pernah membagikan bansos di luar data yang ada," kata Hotman dalam sidang, Selasa siang.
Mulanya, Hotman menyebut bahwa pemerintahan Presiden Jokowi adalah pemerintahan yang baik karena membantu fakir miskin.
Anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada tahun 2021 mencapai sekitar Rp 408 triliun dan pada tahun 2022 sekitar Rp 431 triliun. Anggaran ini digelontorkan bukan di tahun-tahun Pemilu.
"Pada waktu itu enggak ada Pemilu tapi sudah 40 persen lebih bantuan sosial dan perlinsos," ucap Hotman.
Kemudian, pengacara kondang itu bertanya apakah Romo Magnis mengetahui bansos yang dibagikan menyasar orang-orang yang sudah ditargetkan (targeted) untuk fakir miskin.
Datanya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Data penduduk itu sudah ada semuanya. Presiden hanya simbolik di awal membagikan bansos sesuai data yang sudah ada di kementerian masing-masing," ungkap Hotman.
Oleh karena itu, Hotman menyatakan jokowi tidak pernah membagikan bansos di luar data yang ada.
Dari mana Romo tahu seolah Presiden itu seolah mencuri uang bansos untuk dibagikan, padahal Pak Romo tidak tahu praktik pembagian itu sudah ada datanya, lengkapnya, namanya KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," jelas dia.
Baca juga: Romo Magnis ke Ganjar: Politik Bukan untuk Menangkan Orang Kiri Kanan, tapi Memajukan Bangsa
Sebelumnya diberitakan, Guru Besar Filsafat STF Driyakara Franz Magnis Suseno berpandangan, seorang presiden sah-sah saja untuk memberi tahu orang lain mengenai kandidat mana yang ia harapkan menang dalam pemilihan presiden.
Namun, ia mengingatkan bahwa presiden melanggar etika berat jika menggunakan kekuasaannya untuk mendukung pasangan kandidat yang ia kehendaki menang.
"Presiden boleh saja memberi tahu bahwa ia mengharapkan salah satu calon menang," kata Romo Magnis, sapaan akrabnya dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024).
Romo Magnis memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan kubu pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Tetapi begitu dia memakai kedudukannya, kekuasaannya untukk memberi peetunjuk pada ASN, polisi, militer, dan lain-lain untuk mendukung salah satu paslon, serta memakai kas negara untuk membiayai perjalanan dalam rangka memberikan dukungan kepada paslon, itu ia secara berat melanggar tuntutan etik," ujar Romo Magnis melanjutkan.
Baca juga: Di Sidang MK, Romo Magnis Sebut Presiden Langgar Etik Berat jika Kerahkan Aparat Menangkan Capres
Sebab, kata dia, seorang presiden seharusnya bertindak tanpa membeda-bedakan warganya, termasuk para politisi yang mengikuti kontestasi pemilu. Romo Magnis juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik juga merupakan bentuk pelanggaran etik.
"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko, jadi itu pencurian, ya pelanggaran etika," kata Romo Magnis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.