Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Gudang Amunisi TNI dan Pentingnya Standardisasi Pemeliharaan Alutsista

Kompas.com - 01/04/2024, 17:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran melanda Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Peralatan TNI AD Kodam (Paldam) milik Kodam Jaya di Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2024).

Penyebab kebakaran tersebut diduga karena gesekan amunisi yang sudah kedaluwarsa. Amunisi-amunisi yang terbakar itu seharusnya hendak diledakkan, tetapi masih menunggu tahap verifikasi.

Totak ada 65 ton amunisi yang terbakar. Amunisi tersebut terdiri dari amunisi kaliber kecil dan amunisi kaliber besar.

Baca juga: Kebakaran Gudang Amunisi TNI: Satgas Investigasi Dibentuk, TNI Diminta Evaluasi Penanganan Amunisi

Akibat peristiwa ini, sebanyak 33 rumah warga Kampung Parung Pinang, RT 01 RW 011, Dusun 06, Ciangsana, mengalami kerusakan.

Selain itu, sebanyak 85 keluarga sempat mengungsi selama tiga hari sebelum akhirnya diperbolehkan pulang pada hari ini, Senin (1/4/2024).

Standardisasi

Pasca-insiden kebakaran ini, TNI diminta agar memiliki standar perawatan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

"TNI AD harus menyiapkan standar penanganan pengamanan, pemeliharaan dan perawatan (harwat) alutsista, terutama yang lokasi penyimpanannya berada di daerah padat penduduk," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam keterangan tertulis, Minggu (31/3/2024).

Meutya juga meminta TNI AD proaktif mendata kerugian masyarakat apabila ada yang terdampak dari kebakaran itu.

"TNI AD harus bertanggung jawab mengganti kerugian jika ada kerugian di masyarakat akibat kejadian kebakaran itu," ujar dia.

Baca juga: Kebakaran Gudang Amunisi TNI, Pengamat: Insiden Berulang, Perlu Evaluasi Menyeluruh Standar Penanganan

Di samping itu, Meutya berharap, TNI AD dapat memperbaiki kebakaran itu, sekaligus melaksanakan petunjuk teknis mengenai pemeliharaan dan perawatan amunisi di lingkungan TNI secara lebih ketat.

"Penanganan insiden ini dilakukan secara cepat dan tepat guna menghindari kerusakan lebih banyak terhadap fasilitas TNI maupun warga sekitar," kata Meutya.

Evaluasi

Pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas memandang perlunya evaluasi secara menyeluruh terkait standar penanganan amunisi usai insiden kebakaran tersebut.

Anton mengatakan bahwa kejadian itu bukan kali pertama terjadi. Dalam 10 tahun terakhir, setidaknya insiden serupa sudah terjadi tiga kali.

Di antaranya, meledaknya Gudang Amunisi Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL pada 2014, Gudang Brimob Polda Jateng pada 2019, dan Gudang Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim pada 2024.

"Ledakan disebutkan berasal dari mortir yang akan didisposal. Mengingat insiden ini kerap berulang, penting kiranya untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait standar penanganan amunisi, terutama yang telah kedaluwarsa dan akan dimusnahkan," kata Anton.

Baca juga: Kebakaran Gudang Amunisi Paldam Jaya, Komisi I Ingatkan TNI AD soal Perawatan Alutsista

Halaman:


Terkini Lainnya

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com