Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Ketua KPU Tanya ke Ahli soal Fanatisme Rakyat terhadap Prabowo

Kompas.com - 01/04/2024, 10:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari bertanya soal faktor fanatisme rakyat terhadap kemenangan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pertanyaan ini diajukan Hasyim kepada ahli ekonomi Universitas Indonesia Vid Adrison yang dihadirkan sebagai saksi oleh Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).

"Saya tidak tahu persis apakah ahli belajar tentang teori political behavior dan lebih spesifik voting behavior, mungkin bisa dijelaskan sekiranya mempelajari itu tentang faktor fanatisme dan favoritisme terhadap orang yang namanya Prabowo," kata Hasyim dalam sidang, Senin.

Menurut Hasyim, faktor fanatisme terhadap Prabowo perlu dijelaskan karena dalam pemaparannya ahli mendalilkan bahwa kandidat yang didukung petahana perolehan suaranya cenderung tinggi.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres, Ahli Sebut Perubahan Syarat Capres-Cawapres Ubah Peta Kompetisi Pemilu

Sementara itu, menurut Hasyim, Prabowo merupakan sosok yang sudah berkali-kali mengikuti kontestasi pilpres.

"Sepanjang catatan sejarah, hanya orang yang namanya Prabowo maju dalam pencapresan itu empat kali, 2009 sebagai cawapres (calon wakil presiden), 2014 sebagai capres (calon presiden), 2019 sebagai capres, dan 2024 sebagai capres," ujar dia.

Vid pun menjelaskan bahwa faktor fanatisme sudah diperhitungkan dalam analisisnya soal kemenangan di Pilpres 2024.

Namun, dia menyebut bahwa fanatisme yang diperhitungkan adalah fanatisme terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Karena ada pandangan dari masyarakat bahwa paslon 02 (Prabowo-Gibran) didukung oleh Presiden Jokowi. Hasilnya memang signifikan, jadi ada unsur fanatisme tapi lebih ke arah fanatisme kepada Jokowi," kata Vid.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres, Ahli Hukum Administrasi: Pencalonan Gibran Tidak Sah

Diketahui, KPU adalah termohon dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies-Muhaimin.

Kubu Anies-Muhaimin menilai Gibran semestinya tidak berhak untuk mengikuti Pilpres 2024. Oleh karena itu, mereka menuntut agar hasil Pilpres 2024 dibatalkan. Lalu, pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Kemudian, kubu Anies-Muhaimin meminta diadakan pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.

Baca juga: Momen Ketua KPU Tepok Jidat di Sidang MK, Lupa Status Termohon Bukan Terlapor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com