Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenkumham Salurkan Bantuan untuk Kaum Duafa dan Yatim Piatu yang Jadi Korban Banjir di Kendari

Kompas.com - 28/03/2024, 12:25 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada kaum duafa dan yatim piatu yang menjadi korban bencana alam di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (26/3/2024).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, bansos yang diberikan dalam bentuk 281 paket sembako dan uang santunan senilai total Rp 196.700.000. Bansos ini merupakan hasil donasi yang dikumpulkan oleh pegawai Kemenkumham.

"Pegawai Kemenkumham telah mengumpulkan dan memberikan paket bansos bagi 281 keluarga duafa dan yatim piatu yang terdampak bencana banjir yang melanda Kendari pada Jumat 8 Maret 2024," ujar Andap dalam keterangan persnya, Kamis (28/3/2024).

Andap menambahkan, 281 keluarga penerima bansos tersebar di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Sanua sebanyak 84 keluarga, Kelurahan Kampung Salo sebanyak 136 keluarga, dan Kelurahan Sodohoa sebanyak 61 keluarga.

Baca juga: Kepala Rutan KPK Jadi Tersangka Pungli, Ditjen Pas Kemenkumham Hormati Proses Hukum

Adapun bansos yang diberikan, kata Andap, difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan pangan, meliputi 5 kilogram (kg) beras, 1 kg gula pasir, 1 kg terigu, 2 buah ikan kaleng, 1 botol sirup, 1 dus teh, 10 bungkus mie, dan 1 liter (lt) minyak goreng. Kemudian terdapat uang santunan sebesar Rp 500.000.

"Menurut saya, kaum duafa dan yatim piatu merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan sosial dan pertolongan dari guncangan akibat bencana (alam). Oleh karena itu, pegawai Kemenkumham tergerak memberikan bantuan untuk meringankan beban mereka," ujar Andap.

Pada kesempatan itu, Andap juga mengajak masyarakat Sultra serta pemerintah setempat untuk tetap waspada dan mengantisipasi potensi bencana lainnya.

Sebagai informasi, donasi yang berhasil dikumpulkan oleh pegawai Kemenkumham sebesar Rp 819.792.200. Selain di Kendari, Kemenkumham juga telah menyalurkan bantuan kepada tujuh yayasan yatim dan duafa di Jakarta sebesar Rp 105.000.000.

Baca juga: KPK Tetapkan Eks PNYD dari Kemenkumham Jadi Tersangka, Diduga Bangun Sistem Pungli di Rutan KPK

Saat ini, Kemenkumham melanjutkan rangkaian program Syiar Ramadhan 1445 Hijriah (H) dengan memberikan bansos kepada kaum yatim piatu dan duafa yang terdampak bencana di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com