JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menjadi juru selamat untuk menegakkan demokrasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Todung usai mengikuti sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Mulanya, Todung menyatakan bahwa Indonesia bisa menjadi negara penegak demokrasi dan hukum nomor satu dunia, dilihat dari integritas MK.
"Kita sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, tidak boleh mundur ke belakang, kalau bisa jadi nomor satu di dunia dalam menegakan demokrasi," kata Todung dalam konferensi pers di Gedung MK RI, Jakarta.
Baca juga: Tim Prabowo-Gibran Tuding Kubu Ganjar Rendahkan Indonesia karena Minta Hasil Pemilu Dibatalkan
"Inilah mimpi kami sebagai anak bangsa, mimpi kita semua, mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi menjadi juru selamat kita," tambahnya.
Menurut Todung, segala gugatan yang diajukan oleh tim Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres bisa diselesaikan oleh MK.
Pasalnya, ia menilai, MK merupakan penjaga konstitusi dan demokrasi Indonesia.
"Masa depan kita tergantung pada kearifan dan kebijaksanaan dan sikap negarawan oleh Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini menyampaikan bahwa satu suara milik Ganjar-Mahfud pun sangat berarti dalam Pilpres 2024.
Untuk itu, dia menyoroti dugaan terjadinya penggelembungan suara dalam Pemilu 2024 tidak boleh dikesampingkan oleh MK.
"Satu suara pun, itu harus dihormati. Kedaulatan rakyat itu adalah kunci buat semua proses pemilu, dan pilpres," katanya.
"Kita tidak boleh menafikan bahwa banyak suara suara yang dikorbankan, suara-suara yang tidak mendapat kesempatan dihitung, atau banyak juga suara yang digelembungkan," katanya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.