Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas

Kompas.com - 25/03/2024, 20:33 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sufmi Dasco Ahmad mengutuk keras aksi terorisme di Moskwa, Rusia. Ia turut berduka cita terhadap ratusan orang yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

“Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam dan mengutuk keras aksi terorisme biadab yang dilakukan terhadap rakyat negara sahabat Rusia beberapa waktu yang lalu," ungkap Dasco melalui siaran persnya, Senin (25/3/2024).

Ia berpendapat, aksi terorisme tidak dapat dibenarkan dan sangat merugikan bagi seluruh bangsa di dunia.

"Aksi terorisme di mana pun tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas. Untuk itu sekali lagi kami ucapkan keprihatinan yang mendalam. Semoga rakyat Rusia dapat melewati hari-hari ke depan dengan tabah dan kami berdoa semoga rakyat Rusia dikuatkan dalam menghadapi kejadian ini," ujarnya.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Spiritual Karyawan, Acara Ramadhan Ngantor Setjen DPR RI Tuai Respons Positif

Sebagai informasi, peristiwa penembakan massal yang terjadi di gedung konser di Moskwa, Rusia telah memakan korban hingga 133 jiwa. Sementara itu, lebih dari 100 orang lainnya mengalami luka-luka.

Sesudah tragedi itu, Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) melalui unggahan video mengklaim bertanggung jawab atas serangan yang terjadi di Balai Kota Crocus, Jumat (22/3/2024).

Presiden Rusia Vladimir Putin berjanji akan mencari dan menghukum pelaku serangan tersebut. Ia mengaku siap bekerja sama dengan negara mana pun yang ingin mengalahkan kelompok itu.

"Semua pelaku, penyelenggara, dan mereka yang memerintahkan kejahatan ini akan dihukum secara adil dan pasti. Siapa pun mereka, siapa pun yang membimbing mereka," ungkap Putin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com