Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir Rekapitulasi Suara Nasional Hanya Satu Panel, Ini Alasan KPU

Kompas.com - 20/03/2024, 16:27 WIB
Adinda Putri Kintamani Nugraha,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanjutkan rapat rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 tingkat nasional untuk dua provinsi tersisa di hari terakhir, Rabu (20/3/2024).

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, di hari terakhir, KPU hanya akan membuka satu panel rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.

Hal tersebut karena masing-masing provinsi hanya memiliki satu daerah pemilihan (dapil) dengan tiga Model D.hasil, yaitu pemilihan presiden-wakil presiden, pemilihan DPR, dan Pemilihan DPD.

"Ya, tapi ini kan bagian dua akhir. Dibikin dua panel, satu panel juga tidak terlalu berdampak, waktunya juga sampai Maghrib. Kan juga sisa dua provinsi, Papua induk dan Papua Pegunungan satu dapil saja," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Ketua KPU Kembali Disanksi Peringatan Keras Terkait Kisruh Pencoretan Irman Gusman dari Calon DPD RI

"Jadi sebenarnya relatif lebih simpel, ringkas, dan biar saja dilakukan di panel A. Nanti akan ada ketua yang langsung memimpin dan kemudian didampingi sama enam anggota KPU," ujarnya lagi.

Selain itu, menurut Mellaz, KPU masih memiliki waktu hingga jam berbuka puasa.

Dia juga menegaskan bahwa KPU akan menetapkan hasil akhir Pemilu 2024 usai rapat pleno rekapitulasi suara Papua dan Papua Pegunungan.

Baca juga: KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Setelah Buka Puasa Hari Ini

Untuk diketahui, KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi nasional untuk 36 dari total 38 provinsi.

Selain itu, KPU juga telah menyelesaikan rekapitulasi nasional sebanyak 128 Panita Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk perhitungan suara luar negeri.

Sebagai informasi, UU Pemilu mewajibkan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari setelah pemungutan suara digelar.

Dalam konteks Pemilu 2024, artinya KPU harus sudah menyelesaikannya paling lambat pada 20 Maret 2024.

Baca juga: Rekapitulasi Hari Terakhir, KPU Garap Provinsi Papua dan Papua Pegunungan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com