Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, di hari terakhir, KPU hanya akan membuka satu panel rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.
Hal tersebut karena masing-masing provinsi hanya memiliki satu daerah pemilihan (dapil) dengan tiga Model D.hasil, yaitu pemilihan presiden-wakil presiden, pemilihan DPR, dan Pemilihan DPD.
"Ya, tapi ini kan bagian dua akhir. Dibikin dua panel, satu panel juga tidak terlalu berdampak, waktunya juga sampai Maghrib. Kan juga sisa dua provinsi, Papua induk dan Papua Pegunungan satu dapil saja," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
"Jadi sebenarnya relatif lebih simpel, ringkas, dan biar saja dilakukan di panel A. Nanti akan ada ketua yang langsung memimpin dan kemudian didampingi sama enam anggota KPU," ujarnya lagi.
Selain itu, menurut Mellaz, KPU masih memiliki waktu hingga jam berbuka puasa.
Dia juga menegaskan bahwa KPU akan menetapkan hasil akhir Pemilu 2024 usai rapat pleno rekapitulasi suara Papua dan Papua Pegunungan.
Untuk diketahui, KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi nasional untuk 36 dari total 38 provinsi.
Selain itu, KPU juga telah menyelesaikan rekapitulasi nasional sebanyak 128 Panita Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk perhitungan suara luar negeri.
Sebagai informasi, UU Pemilu mewajibkan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari setelah pemungutan suara digelar.
Dalam konteks Pemilu 2024, artinya KPU harus sudah menyelesaikannya paling lambat pada 20 Maret 2024.
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/20/16272101/hari-terakhir-rekapitulasi-suara-nasional-hanya-satu-panel-ini-alasan-kpu