JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan bahwa partainya kemungkinan besar tidak akan mengadakan acara nonton bareng (nobar) pengumuman hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang rencananya dilakukan pada Rabu (20/3/2024) malam ini.
Alasannya, PDI-P meyakini sudah mengetahui hasil pemilu maupun pemilihan presiden (Pilpres) yang dianggap curang.
"Enggak lah (nobar), memang kita kurang kerjaan apa nonton bareng hasil pemilu," kata Deddy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Deddy menyatakan bahwa tidak ada keharusan bagi partainya untuk mengadakan acara nonton bareng.
Baca juga: Politikus PDI-P: Hubungan Kita dengan Semua Baik, yang Tidak Baik Cuma dengan Jokowi
Apalagi, menurut dia, lagi-lagi hasil Pemilu 2024 sejatinya sudah diketahui jauh-jauh hari.
"Kita sudah tahu hasil pemilunya kayak begitu, masih mau ditontonin hehe," ujar anggota Komisi VI DPR ini.
Lebih lanjut, Deddy juga memastikan partainya akan menolak hasil Pilpres 2024 yang bakal disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Menurut dia, hal ini karena berbagai faktor yang diduga menyebabkan Pemilu 2024 berlangsung curang.
"Tetapi kami tidak punya landasan moral untuk menerima hasil Pilpres yang ada sekarang. Itu tidak bisa. Karena kami juga tidak melihat aparat yang turun di lapangan itu mengusung salah satu parpol. Kalau paslon Presiden, Yes itu ada di mana-mana ya," kata Deddy.
Baca juga: Ketua KPU Kembali Disanksi Peringatan Keras Terkait Kisruh Pencoretan Irman Gusman dari Calon DPD RI
Diberitakan sebelumnya, KPU RI merencanakan mengumumkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu malam.
"Mungkin kalau waktu (pengumuman) definitifinya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, ya waktu berbuka, semacam itu," kata Komisioner KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu siang.
Mellaz mengatakan, tersisa dua provinsi yang akan melakukan rekapitulasi suara pada hari ini, yakni Papua Pegunungan dan Papua.
Menurut rencana, rekapitulasi akan dilakukan dalam satu panel, dimulai oleh Papua Pegunungan dan dilanjutkan Papua.
"Sampai saat ini, tanggal 20 Maret 2024, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi dari 38. Nah posisinya sekarang untuk provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU," kata Mellaz.
Dia menyebutkan, setelah rekapitulasi dua provinsi tersebut selesai, KPU membutuhkan waktu untuk mencermati dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Setelah Buka Puasa Hari Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.