Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PDI-P: Kami Tak Punya Landasan Moral untuk Terima Hasil Pilpres

Kompas.com - 20/03/2024, 15:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan bahwa kemungkinan partainya tidak akan menerima hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu ia sampaikan usai ditanya sikap PDI-P detik-detik jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) malam ini, Rabu (20/3/2024).

"Kami tidak punya landasan moral untuk menerima hasil Pilpres yang ada sekarang. Itu tidak bisa," kata Deddy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Setelah Buka Puasa Hari Ini

Deddy menyebut, pihaknya tak bisa menerima hasil pemilu presiden karena diduga diwarnai kecurangan. 

Sebaliknya, ia menerima hasil pemilu legislatif yang menempatkan PDI-P sebagai peraih suara terbanyak.

Deddy pun menilai, persoalan pilpres dan pileg tidak bisa saling dikaitkan.

Ia mencontohkan bagaimana mobilisasi aparat polisi yang turun ke lapangan untuk mendukung salah satu pasangan capres-cawapres, namun mobilisasi itu tidak terjadi untuk menguntungkan parpol tertentu.

"Kalau Paslon presiden, yes, itu ada (dukungan polisi) di mana-mana ya," ujarnya

"Jadi kalau ada yang menyangkutpautkan Pilpres dengan Pileg, ya enggak ada hubungannya," lanjut dia.

Baca juga: Rekapitulasi Hari Terakhir, KPU Garap Provinsi Papua dan Papua Pegunungan

Anggota Komisi VI DPR ini meyakini ada operasi dari penguasa di balik detik-detik pencoblosan Pemilu Presiden 2024 14 Februari lalu.

Contohnya, kata dia, ada operasi kekuasaan berupa money politics atau politik uang secara besar-besaran.

"Akhirnya suaranya gembos hanya dapat 51 ribu dari hampir 400.000 pemilih. Apa yang mengubah itu dalam satu malam bisa berubah kalau bukan operasi kekuaasan? Belum pernah secara teoritik secara empirik orang berubah pikiran dalam satu malam tanpa kejadian luar biasa, enggak pernah terjadi itu," heran Deddy.

Diberitakan sebelumnya, KPU merencanakan mengumumkan hasil Pemilu malam ini.

Tepatnya, hasil Pemilu 2024 akan diumumkan pada malam ini setelah waktu berbuka puasa.

"Mungkin kalau waktu (pengumuman) definitifnya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, ya waktu berbuka, semacam itu," kata Komisioner KPU August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu siang.

Mellaz menuturkan, tersisa dua provinsi yang akan melakukan rekapitulasi suara pada hari ini, yakni Papua Pegunungan dan Papua.

Menurut rencana, rekapitulasi akan dilakukan dalam satu panel, dimulai oleh Papua Pegunungan dan dilanjutkan Papua.

"Sampai saat ini, tanggal 20 Maret 2024, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi dari 38. Nah posisinya sekarang untuk provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU," kata Mellaz.

Ia menyebutkan, setelah rekapitulasi dua provinsi tersebut selesai, KPU membutuhkan waktu untuk mencermati dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com