Salin Artikel

Politikus PDI-P: Kami Tak Punya Landasan Moral untuk Terima Hasil Pilpres

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan bahwa kemungkinan partainya tidak akan menerima hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu ia sampaikan usai ditanya sikap PDI-P detik-detik jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) malam ini, Rabu (20/3/2024).

"Kami tidak punya landasan moral untuk menerima hasil Pilpres yang ada sekarang. Itu tidak bisa," kata Deddy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Deddy menyebut, pihaknya tak bisa menerima hasil pemilu presiden karena diduga diwarnai kecurangan. 

Sebaliknya, ia menerima hasil pemilu legislatif yang menempatkan PDI-P sebagai peraih suara terbanyak.

Deddy pun menilai, persoalan pilpres dan pileg tidak bisa saling dikaitkan.

Ia mencontohkan bagaimana mobilisasi aparat polisi yang turun ke lapangan untuk mendukung salah satu pasangan capres-cawapres, namun mobilisasi itu tidak terjadi untuk menguntungkan parpol tertentu.

"Kalau Paslon presiden, yes, itu ada (dukungan polisi) di mana-mana ya," ujarnya

"Jadi kalau ada yang menyangkutpautkan Pilpres dengan Pileg, ya enggak ada hubungannya," lanjut dia.

Anggota Komisi VI DPR ini meyakini ada operasi dari penguasa di balik detik-detik pencoblosan Pemilu Presiden 2024 14 Februari lalu.

Contohnya, kata dia, ada operasi kekuasaan berupa money politics atau politik uang secara besar-besaran.

"Akhirnya suaranya gembos hanya dapat 51 ribu dari hampir 400.000 pemilih. Apa yang mengubah itu dalam satu malam bisa berubah kalau bukan operasi kekuaasan? Belum pernah secara teoritik secara empirik orang berubah pikiran dalam satu malam tanpa kejadian luar biasa, enggak pernah terjadi itu," heran Deddy.

Diberitakan sebelumnya, KPU merencanakan mengumumkan hasil Pemilu malam ini.

Tepatnya, hasil Pemilu 2024 akan diumumkan pada malam ini setelah waktu berbuka puasa.

"Mungkin kalau waktu (pengumuman) definitifnya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, ya waktu berbuka, semacam itu," kata Komisioner KPU August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu siang.

Mellaz menuturkan, tersisa dua provinsi yang akan melakukan rekapitulasi suara pada hari ini, yakni Papua Pegunungan dan Papua.

Menurut rencana, rekapitulasi akan dilakukan dalam satu panel, dimulai oleh Papua Pegunungan dan dilanjutkan Papua.

"Sampai saat ini, tanggal 20 Maret 2024, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi dari 38. Nah posisinya sekarang untuk provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU," kata Mellaz.

Ia menyebutkan, setelah rekapitulasi dua provinsi tersebut selesai, KPU membutuhkan waktu untuk mencermati dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum mengumumkan hasil Pemilu 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/20/15572621/politikus-pdi-p-kami-tak-punya-landasan-moral-untuk-terima-hasil-pilpres

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke