Salin Artikel

Politikus PDI-P: Kami Tak Punya Landasan Moral untuk Terima Hasil Pilpres

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan bahwa kemungkinan partainya tidak akan menerima hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu ia sampaikan usai ditanya sikap PDI-P detik-detik jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) malam ini, Rabu (20/3/2024).

"Kami tidak punya landasan moral untuk menerima hasil Pilpres yang ada sekarang. Itu tidak bisa," kata Deddy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Deddy menyebut, pihaknya tak bisa menerima hasil pemilu presiden karena diduga diwarnai kecurangan. 

Sebaliknya, ia menerima hasil pemilu legislatif yang menempatkan PDI-P sebagai peraih suara terbanyak.

Deddy pun menilai, persoalan pilpres dan pileg tidak bisa saling dikaitkan.

Ia mencontohkan bagaimana mobilisasi aparat polisi yang turun ke lapangan untuk mendukung salah satu pasangan capres-cawapres, namun mobilisasi itu tidak terjadi untuk menguntungkan parpol tertentu.

"Kalau Paslon presiden, yes, itu ada (dukungan polisi) di mana-mana ya," ujarnya

"Jadi kalau ada yang menyangkutpautkan Pilpres dengan Pileg, ya enggak ada hubungannya," lanjut dia.

Anggota Komisi VI DPR ini meyakini ada operasi dari penguasa di balik detik-detik pencoblosan Pemilu Presiden 2024 14 Februari lalu.

Contohnya, kata dia, ada operasi kekuasaan berupa money politics atau politik uang secara besar-besaran.

"Akhirnya suaranya gembos hanya dapat 51 ribu dari hampir 400.000 pemilih. Apa yang mengubah itu dalam satu malam bisa berubah kalau bukan operasi kekuaasan? Belum pernah secara teoritik secara empirik orang berubah pikiran dalam satu malam tanpa kejadian luar biasa, enggak pernah terjadi itu," heran Deddy.

Diberitakan sebelumnya, KPU merencanakan mengumumkan hasil Pemilu malam ini.

Tepatnya, hasil Pemilu 2024 akan diumumkan pada malam ini setelah waktu berbuka puasa.

"Mungkin kalau waktu (pengumuman) definitifnya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, ya waktu berbuka, semacam itu," kata Komisioner KPU August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu siang.

Mellaz menuturkan, tersisa dua provinsi yang akan melakukan rekapitulasi suara pada hari ini, yakni Papua Pegunungan dan Papua.

Menurut rencana, rekapitulasi akan dilakukan dalam satu panel, dimulai oleh Papua Pegunungan dan dilanjutkan Papua.

"Sampai saat ini, tanggal 20 Maret 2024, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi dari 38. Nah posisinya sekarang untuk provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU," kata Mellaz.

Ia menyebutkan, setelah rekapitulasi dua provinsi tersebut selesai, KPU membutuhkan waktu untuk mencermati dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum mengumumkan hasil Pemilu 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/20/15572621/politikus-pdi-p-kami-tak-punya-landasan-moral-untuk-terima-hasil-pilpres

Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke