Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenpan-RB Bahas Jabatan Nonmanajerial dalam RPP Manajemen ASN bersama Instansi Terkait

Kompas.com - 20/03/2024, 07:47 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembahasan mengenai pasap-pasal nonmanajerial tersebut dibahas bersama sejumlah instansi lain dalam Rapat Panitia Antar-Kementerian/Lembaga di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

“Harapannya RPP ini bisa membuat kerja ASN lebih fleksibel, tetapi tetap fokus pada capaian organisasi, dan tegas terhadap aturan yang berlaku,” ujar Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja menjelaskan, adanya jabatan nonmanajerial ini merupakan bentuk simplifikasi jabatan pada ASN.

Baca juga: Komitmen Penuhi Kebutuhan ASN, Bupati Bandung Raih Penghargaan dari Kemenpan-RB

"Jabatan ASN hanya terbagi atas jabatan manajerial dan jabatan nonmanajerial. Jabatan manajerial terdiri atas jabatan pimpinan tinggi (JPT), administrator, dan pengawas. Sedangkan jabatan nonmanajerial terdiri atas jabatan fungsional dan pelaksana," jelasnya.

Ia mengungkapkan, simplifikasi jabatan yang tertuang dalam RPP itu merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Birokrasi yang sederhana memang menjadi fokus utama dalam penyusunan UU ASN dan RPP manajemen ASN,” ungkap Aba.

Tak hanya itu, pengelolaan kinerja ASN juga dibahas dalam RPP ini. Evaluasi kinerja pegawai dilaksanakan mengacu pada capaian organisasi.

Baca juga: Kemenpan RB Siapkan Insentif Cuti, Tunjangan, dan Karier untuk ASN di Lokasi 3T

"Pengelolaan kinerja menekankan pada dialog kinerja pimpinan dengan pegawai, serta sebagai dasar pengembangan karier dan pemberian penghargaan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Aba memaparkan, RPP itu mencantumkan sistem penghargaan dan pengakuan terhadap kinerja ASN, serta memberi kemudahan akses belajar bagi ASN, termasuk pengembangan karier berbasis mobilitas talenta.

Adapun sejumlah kementerian yang terlibat dalam pembahasan tersebut, antara lain Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemudian, dari pihak lembaga, yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (RI).

Baca juga: Kemenpan-RB: 22 Persen Formasi ASN Nasional untuk Guru di Daerah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com