Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Kompas.com - 19/03/2024, 16:41 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) dilantik ke dalam Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif, Selasa (19/3/2024).

Dalam pengucapan sumpah menghadapi sengketa pemilu tersebut, mereka disumpah untuk tidak menerima sesuatu.

Adapun proses sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dipastikan akan berlangsung jelang Idul Fitri pada akhir bulan Maret ini.

"Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-sekali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga sesuatu, janji, atau pemberian dalam bentuk apa pun yang diduga, atau patut diduga, berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan saya," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan sumpah, diikuti ratusan pegawai yang dilantik dalam gugus tugas.

Baca juga: Kapolri Tunggu Nama Kapolda yang Akan Dibawa Jadi Saksi di Sidang MK

Para pegawai di dalam gugus tugas disumpah untuk setia terhadap Pancasila dan UUD 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.

Mereka juga disumpah akan memegang rahasia yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.

"Bahwa saya akan menjaga integritas disiplin berdedikasi dan profesional serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata ratusan pegawai membacakan sumpah.

"Bahwa saya akan bekerja dengan tertib, cermat, bersih dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar mereka lagi.

Baca juga: Anies, Prabowo, dan Ganjar Pasang Kuda-kuda Bertarung di MK

Dalam sambutannya, Suhartoyo menegaskan kembali soal pentingnya menjaga profesionalitas dan tidak menerima sesuatu, janji, atau apa pun.

"Saya yakin teman-teman nanti juga paham kalau ada yang melanggar komitmen tadi nanti akan ada sanksi yang menunggu di sana," kata Suhartoyo.

"Saya pesankan kepada teman-teman semua camkan kembali berkenaan dengan tugas masing-masing yang kita pernah lakukan, baik melalui simulasi-simulasi maupun ketika kita mengadakan coaching clinic di beberapa waktu yang lalu," ujarnya lagi.

Baca juga: Pastikan Bertarung di MK Terkait Hasil Pemilu, Mahfud: Struktur Permohonan Sudah Jadi

Ditanya wartawan soal boleh atau tidaknya mereka menerima "hampers" atau buah tangan Lebaran, Suharyoyo tak menjawab gamblang tapi menegaskan bahwa mereka dilarang menerima sesuatu apa pun.

Sebagai informasi, KPU RI dijadwalkan menetapkan hasil Pemilu 2024, baik pilpres maupun pileg DPR RI pada Rabu (20/3/2024).

Kemudian, pasangan capres-cawapres punya waktu tiga hari kerja untuk mendaftarkan permohonan sengketa ke MK sejak penetapan oleh KPU RI. Sedangkan peserta pileg punya waktu 3x24 jam.

MK akan menggelar sidang sengketa pilpres lebih dulu dengan durasi 14 hari kerja, baru setelahnya menyelenggarakan sengketa pileg dengan durasi 30 hari kerja.

Baca juga: Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com