Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Kompas.com - 19/03/2024, 15:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menyebut npartainya menunggu Fraksi PDI-P untuk menggulirkan rencana hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.

Sikap yang sama, menurut Huda, juga disampaikan oleh Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai fraksi partai politik pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

PKB kata Huda, tidak akan mengajukan hak angket sendirian tanpa PDI-P.

"Bagusnya bareng-bareng, supaya clear dari awal. Kalau nanti ada yang mendahului atau yang tertinggal, itu enggak enak secara psikologis," kata Huda ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Huda lantas menjelaskan bahwa untuk mengajukan hak angket, Fraksi PKB, Nasdem dan PKS belum cukup memenuhi syarat karena perolehan kursi.

Perolehan kursi ketiganya, menurut Huda, hanya 167. Padahal, dibutuhkan sebanyak 288 kursi untuk memuluskan hak angket.

"Sekali lagi kan kira-kira hak angket kan tidak cukup 25 orang plus 2 fraksi, karena pasca itu harus dibawa di dalam rapat paripurna yang harus dihadiri setengahnya itu. Berarti 288," jelasnya.

"Nah, pada konteks ini menjadi sangat penting betul komunikasi politik kita dengan fraksi PDI Perjuangan sebagai fraksi terbesar sekaligus sebagai ketua dewan, Mbak Puan, karena dikumpulin suara fraksi PKB, sorry, kursi fraksi PKB, fraksi Nasdem, fraksi PKS enggak cukup 288, hanya 167, jadi masih sangat jauh sekali," sambung dia.

Kendati begitu, diakuinya hingga kini belum ada komunikasi resmi yang dibangun baik PKB maupun PDI-P di lingkup fraksi DPR.

Namun untuk sesama anggota dewan, kedua partai tidak dipungkiri sudah ada yang menjalin komunikasi.

"Mungkin kalau orang per orang, kelihatannya sudah, tetapi secara resmi karena ini proses resmi pengajuan hak angket adalah proses resmi harus didahului dengan komunikasi yang resmi antar fraksi," ujar Ketua Komisi X DPR ini.

Sebelumnya, Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, Fraksi PKB DPR RI sudah mengambil inisiatif untuk menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Dia menyebutkan, saat ini lima wakil rakyat dari Fraksi PKB sudah menandatangani persetujuan untuk mendorong hak angket dibawa ke rapat paripurna DPR RI.

“Iya (sudah ada lima anggota tanda tangan), tapi belum bisa dibawa ke rapat paripurna, karena syaratnya harus 25 orang dari dua fraksi,” ujar Daniel saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/3/2024).

Menurut dia, sampai hari ini belum ada penandatanganan dari fraksi lain. Tetapi, bagi PKB hal itu tidak menjadi persoalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com