Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Kompas.com - 19/03/2024, 13:44 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Komandan Alpha Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar mempertanyakan tujuan hak angket apabila benar-benar digulirkan.

Fritz mempertanyakan hak angket ditujukan ke penyelenggara pemilu atau pemerintah.

“Siapa yang mau dipanggil? Apakah yang dipanggil KPU-Bawaslu? Atau yang dipanggil pemerintah?” kata Fritz dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (18/3/2024).

“Kita tahu penyelenggara pemilu itu adalah lembaga independen, namanya KPU dan Bawaslu, bukan pemerintah. Lalu kenapa dipanggil si pemerintah?” ujar dia.

Baca juga: TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Fritz juga mempertanyakan hak angket digulirkan untuk menelusuri dugaan kecurangan pemilihan presiden (pilpres) atau pemilihan anggota legislatif (Pileg).

“Yang mau kita hak angketnya apa? Pilegnya atau pilpresnya? Atau pemilu? Kan pemilu kan bukan hanya pilpres saja, ada pileg juga,” kata Fritz.

“Tetapi kalau kita mendelegitimasikan ada pertanyaan soal pilpres, secara enggak langsung mempertanyakan juga hasil dari pileg-nya,” ucap dia.

Terlepas apakah hak angket lolos atau tidak, menurut Fritz, dua persoalan itu harus dijawab.

Menjelang pengumuman pasangan presiden-wakil presiden terpilih, mencuat wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.

Baca juga: Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Gayung bersambut, capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirkan hak angket.

Parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun, wacana tersebut seolah jalan di tempat karena belum ada satu pun anggota dewan bahkan fraksi partai politik yang resmi mengajukan atau menjadi inisiator untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com