Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyusul Ahmad Dhani, Once Mekel Lolos ke DPR

Kompas.com - 18/03/2024, 16:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan vokalis grup band Dewa 19, Once Mekel, berhasil meraih kursi DPR RI di atas kertas berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk daerah pemilihan (dapil) Jakarta II oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin (18/3/2024).

Hasil rekapitulasi untuk dapil yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri itu, PDI-P mendapatkan 368.762 suara.

Merujuk metode konversi Sainte Lague yang digunakan untuk pemilihan legislatif (pileg) di Indonesia, PDI-P berhak atas satu kursi DPR RI di dapil ini.

Satu kursi itu otomatis jatuh kepada Once selaku caleg PDI-P dapil Jakarta II dengan suara terbanyak (60.623), mengalahkan nama-nama beken dari partainya yang juga bertarung di dapil yang sama, seperti Masinton Pasaribu (50.992) dan Eriko Sotarduga (48.737).

Baca juga: Ahmad Dhani Lolos ke DPR, Berpeluang Bertemu Once di Senayan

Hasil ini membuat Once berpeluang besar "rujuk" dengan pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani, yang dicalonkan Gerindra sebagai anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur I yang meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo.

Berdasarkan penghitungan suara sejauh ini, Ahmad Dhani diprediksi mendapatkan kursi kedua Gerindra di dapil Jawa Timur I dengan perolehan 134.227 suara.

Sebagai informasi, Ahmad Dhani dan Once kurang lebih menghabiskan waktu sekitar 10 tahun bersama di Dewa 19 sebelum Once memutuskan mencoba peruntungan sebagai solois.

Setelah hengkang, Once belakangan sempat beberapa kali terlibat dalam konser-konser featuring Dewa 19 hingga 2023 lalu.

Namun, jelang tahun politik, keduanya terlibat konflik seputar sistem royalti lagu-lagu Dewa 19.

Baca juga: Momen Mahfud Nyanyikan Lagu Dealova Bareng Once

Once menyoroti Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang belakangan menimbulkan polemik menyusul perbedaan pendapat antara dirinya dengan Ahmad Dhani perihal pengumpulan royalti lagu-lagu Dewa 19.

Dhani berkeras bahwa aktor pertunjukan seperti Once perlu minta izin untuk membawakan lagu band-nya.

Sementara itu, Once berkukuh bahwa mekanisme extended collective licensing melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sudah tepat sebagaimana diatur Pasal 23 dan 87 UU Hak Cipta.

Dengan mekanisme tersebut, menurut Once, aktor pertunjukan tidak perlu meminta izin satu per satu kepada pencipta lagu.

Sebab, pihak yang berkepentingan dalam komersialisasi lagu itu, mulai dari restoran hingga event organizer, cukup membayarkan royalti sesuai tarif ke LMK, untuk disetorkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Lalu, didistribusikan kepada pencipta lagu.

Baca juga: Caleg Artis Lolos ke Senayan di Dapil DKI Jakarta II: Ada Uya Kuya dan Once Mekel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com