Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Anies Kerahkan 1.000 Pengacara ke MK, TKN: Mau 1 Juta Orang Pun Enggak Masalah

Kompas.com - 15/03/2024, 21:20 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Silfester Matutina mengatakan pihaknya tidak masalah dengan Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) yang akan mengerahkan 1.000 pengacara untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Silfester menjelaskan, meski kubu Anies mengerahkan 1 juta pengacara pun, TKN Prabowo tetap tidak masalah dengan langkah tersebut.

"Enggak ada masalah sih, mau 1.000 orang, mau 1 juta orang, bagi kami enggak ada masalah," ujar Silfester saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Silfester menjelaskan, yang terpenting adalah bukti dari kecurangan terkait Pilpres 2024 tersebut.

Baca juga: TPN Ganjar Siapkan Saksi Kapolda di Sidang MK, TKN Prabowo: Silakan Saja, Kami Tak Kaget

Dia menyebut, kalaupun kubu Anies membawa pengacara kelas internasional sekalipun, mereka tidak akan khawatir.

"Ya kan yang penting adakah bukti yang akurat dan valid, yang paling penting itu dulu. Kalau 1 juta orang pun, pengacara paling hebat di republik ini, ataupun mengambil dari dunia internasional, ya silakan-silakan saja," tuturnya.

Silfester menegaskan TKN Prabowo tidak khawatir karena mereka memang tidak curang di Pilpres 2024 ini.

Dia menyebut tidak ada tim ataupun struktur dalam TKN Prabowo-Gibran yang dibentuk untuk mendesain kecurangan.

"Kami tahu memang di Tim Kampanye Nasional 02, TKN 02, kami tidak punya tim membentuk tim kecurangan gitu. Jadi kami enggak khawatir sama sekali," imbuh Silfester.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Klaim Jadi Korban Kecurangan Pilpres yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Dikutip dari Tribunnews, sebanyak 1000 pengacara bakal disiapkan Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan nantinya Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir untuk memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Kemudian akan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.

"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Iwan saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (15/3/2024).

Dia menyebutkan terkait pengajuan gugatan akan dilakukan di waktu yang tepat.

Baca juga: Yusril Sebut TKN Prabowo-Gibran Siapkan 36 Pengacara Hadapi Sengketa Pilpres

Pihaknya, memastikan saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan Pilpres di MK.

Selain itu, Tim Hukum AMIN juga telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggraaan pilpres 2024.

"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com