JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat panitia kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Jumat (15/3/2024) memunculkan usulan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota Negara, dalam hal ini ibu kota legislatif.
Usulan itu dimunculkan oleh anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hermanto.
Awalnya, Hermanto menyarankan agar tanda kekhususan Jakarta bisa dilihat dari sisi legislatif.
"Saya sarankan supaya kekhususan DKI ini kita ambil saja dari fungsi legislatif, karena bangunan DPR ini lebih megah, lebih mewah dibandingkan dengan bangunan legislatif di negara yang pernah kita kunjungi gitu. Sehingga kita konsentrasi ibu kota negara yang di IKN (Nusantara) itu adalah ibu kota negara eksekutif," kata Hermanto dalam rapat.
Baca juga: Rapat Panja RUU DKJ, Politikus PDI-P Singgung Jakarta Jadi Kota Gombal Bukan Global jika...
Sementara itu, dia mengatakan bahwa ibu kota yudikatif untuk sementara waktu berada di Jakarta sembari pemerintah menentukan daerah yang tepat.
Hermanto mengatakan, usulannya itu disampaikan karena melihat dinamika rapat Panja Baleg yang membicarakan kekhususan Jakarta berlangsung alot.
Ditambah lagi, menurut dia, daftar inventarisasi masalah (DIM) yang dipaparkan justru tak jauh berbeda menempatkan Jakarta dengan daerah lainnya.
"Nah, jadi saya lebih melihat kekhususan Jakarta itu terletak pada soal legislatifnya. Jadi Jakarta ini kita proyeksikan sebagai sebuah kota negara yang fungsinya itu memproduksi Undang-Undang. Nah, jadi nanti titik pertemuan antara fungsi-fungsi negara tadi itu termasuk pemerintah ketemu di DPR ini di Jakarta," ujar Hermanto.
Baca juga: Mendagri Harap Pembahasan RUU DKJ Rampung Hari Ini, Sebut Pemerintah-DPR Sudah Sepakat
Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menilai usulan Hermanto sangat progresif.
Dia pun bertanya apakah bisa ibu kota di Indonesia dibagi menjadi tiga.
"Ada ibu kota legislatif supaya legislatif itu ada di Jakarta, yang kelihatannya Pak Hermanto enggan untuk pindah ke IKN umpamanya begitu hahahaha," ujar Supratman berkelakar.
"Ya kan? Tapi menurut saya itu sebagai ide dalam diskursus itu bagus, Pak mungkin nanti ada ibu kota yang yudikatif, semua pengadilan ada di situ, suatu saat bisa, Pak," kata politikus Partai Gerindra ini lagi.
Baca juga: RUU DKJ Diminta Atur Kekhususan Jakarta soal Antisipasi Banjir dan Kendaraan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.