Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Daerah Khusus, Politikus PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

Kompas.com - 15/03/2024, 17:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat panitia kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Jumat (15/3/2024) memunculkan usulan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota Negara, dalam hal ini ibu kota legislatif.

Usulan itu dimunculkan oleh anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hermanto.

Awalnya, Hermanto menyarankan agar tanda kekhususan Jakarta bisa dilihat dari sisi legislatif.

"Saya sarankan supaya kekhususan DKI ini kita ambil saja dari fungsi legislatif, karena bangunan DPR ini lebih megah, lebih mewah dibandingkan dengan bangunan legislatif di negara yang pernah kita kunjungi gitu. Sehingga kita konsentrasi ibu kota negara yang di IKN (Nusantara) itu adalah ibu kota negara eksekutif," kata Hermanto dalam rapat.

Baca juga: Rapat Panja RUU DKJ, Politikus PDI-P Singgung Jakarta Jadi Kota Gombal Bukan Global jika...

Sementara itu, dia mengatakan bahwa ibu kota yudikatif untuk sementara waktu berada di Jakarta sembari pemerintah menentukan daerah yang tepat.

Hermanto mengatakan, usulannya itu disampaikan karena melihat dinamika rapat Panja Baleg yang membicarakan kekhususan Jakarta berlangsung alot.

Ditambah lagi, menurut dia, daftar inventarisasi masalah (DIM) yang dipaparkan justru tak jauh berbeda menempatkan Jakarta dengan daerah lainnya.

"Nah, jadi saya lebih melihat kekhususan Jakarta itu terletak pada soal legislatifnya. Jadi Jakarta ini kita proyeksikan sebagai sebuah kota negara yang fungsinya itu memproduksi Undang-Undang. Nah, jadi nanti titik pertemuan antara fungsi-fungsi negara tadi itu termasuk pemerintah ketemu di DPR ini di Jakarta," ujar Hermanto.

Baca juga: Mendagri Harap Pembahasan RUU DKJ Rampung Hari Ini, Sebut Pemerintah-DPR Sudah Sepakat

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menilai usulan Hermanto sangat progresif.

Dia pun bertanya apakah bisa ibu kota di Indonesia dibagi menjadi tiga.

"Ada ibu kota legislatif supaya legislatif itu ada di Jakarta, yang kelihatannya Pak Hermanto enggan untuk pindah ke IKN umpamanya begitu hahahaha," ujar Supratman berkelakar.

"Ya kan? Tapi menurut saya itu sebagai ide dalam diskursus itu bagus, Pak mungkin nanti ada ibu kota yang yudikatif, semua pengadilan ada di situ, suatu saat bisa, Pak," kata politikus Partai Gerindra ini lagi.

Baca juga: RUU DKJ Diminta Atur Kekhususan Jakarta soal Antisipasi Banjir dan Kendaraan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com