Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Angkat 2,3 Juta Honorer Jadi ASN, Menpan-RB: Tes Hanya Formalitas

Kompas.com - 15/03/2024, 09:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berjanji, pemerintah bakal mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Namun, ada tes yang harus dilakukan para tenaga honorer sebelum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tes ini hanya sekadar formalitas.

"Data 2,3 juta harus diselesaikan. Basisnya adalah yang di BKN (Badan Kepegawaian Negara), ini harus kita tuntaskan," kata Anas dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri PAN-RB dan Kepala BKN, Rabu (13/3/2024), dikutip dari YouTube Komisi II DPR RI Channel.

"Soal tes tadi, bapak ibu sekalian, itu hanya formalitas. 100 persen mereka diterima, jadi sekali lagi tes ini formalitas untuk mendata ulang, jadi bapak 100 persen diterima," lanjutnya.

Baca juga: Rakor Persiapan Rekrutmen ASN Digelar, Pemerintah Siapkan Formasi untuk Fresh Graduate dan IKN

Hal tersebut diutarakan Anas di hadapan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia beserta jajaran anggota Dewan yang hadir dalam rapat.

Lebih jauh, Anas juga memastikan 2,3 juta tenaga honorer itu bakal mendapatkan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil atau biasa disingkat NIP.

"Cuma, bagi daerah yang tidak punya kemampuan keuangannya, dia tetap standby di paruh waktu, bagi daerah yang sudah punya anggaran cukup, dia pasti di penuh waktu. Jadi baik yang paruh waktu maupun penuh waktu, 2,3 juta tadi pasti dapat NIP. Pasti dapat NIP," tegas politikus PDI-P ini.

Kendati begitu, Anas meminta Komisi II mengawasi kerja-kerja dan pengangkatan para honorer ini ke depannya.

Sebab, diakuinya bahwa pelaksanaan di daerah terkadang memiliki hasil berbeda.

Baca juga: Mendikbud: 774.000 Guru Honorer Telah Lulus Seleksi ASN PPPK

Untuk itu, Anas berharap Komisi II dapat hadir dalam sebuah forum yang menghadirkan kepala daerah terkait pengangkatan honorer menjadi ASN.

"Oleh karena itu, besok izin, Pak Ketua, kami akan menyerahkan formasi, besok akan dihadiri oleh hampir seluruh kepala daerah, mohon, Pak Ketua bisa hadir. Menyampaikan di forum itu besok (Kamis) siang," jelasnya.

"Para sekjen, para kepala daerah hadir. Besok bapak warning ini bapak sampaikan, minimal Sekda besok datang. Akan dihadiri oleh 1.300-an orang, bapak sampaikan lagi. Kami sudah sampaikan enggak bosan-bosannya, Pak. Tapi di daerah ini memang lain-lain tadi," tutur dia.

Tes CPNS dan PPPK 2024

Secara nasional, seleksi CPNS dan PPPK 2024 dilaksanakan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).

Penataan tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN bakal diselesaikan dengan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024.

Tes guna mengukur kualitas dan kompetensi para tenaga honorer itu penilaiannya akan dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Kemudian, honorer akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Sedangkan, bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com