Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bivitri Sebut Jokowi Lakukan Praktik Legalisme Otokratik, Membunuh Suara Rakyat, DPR, KPK, dan MK

Kompas.com - 15/03/2024, 05:22 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyindir pembungkaman yang dilakukan oleh pemerintahan saat ini terhadap masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPR, dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Bivitri menyebut tindakan tersebut sebagai potret legalisme otokratik.

Hal tersebut Bivitri sampaikan dalam acara 'Temu Ilmiah Guru Besar/Akademisi Se-Jabodetabek' di Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

"Satu DPR, kedua MK, lihat sendiri, revisi UU KPK yang dibiarkan, Perppu Cipta Kerja, dan lain sebagainya. Yang ketiga masyarakat sipil yang kritiknya dibungkam. Dan keempat KPK itu sendiri yang sudah dibungkam. Itu yang saya potret sebagai autocratic legalism di Indonesia," ujar Bivitri.

Baca juga: Seruan Salemba, Akademisi Kritik Bansos sebagai Politik Gentong Babi Pemerintahan Jokowi

Bivitri menjelaskan, demokrasi yang baik adalah demokrasi yang gaduh.

Menurutnya, jika negara demokrasi malah tenang-tenang saja, maka itu sudah diselubungi oleh legalisme otokratik.

Sebab, kata Bivitri, orang yang mau melawan malah dipaksa untuk tidak melawan.

"Dan karena itu sebetulnya saya sedang membuat studi yang memotret autocratic legalism di Indonesia. Bagaimana kritik terhadap kekuasaan, pembatasan terhadap kekuasaan melalui lembaga-lembaga negara sebenarnya sedang dimatikan. Makanya namanya otokratik, otokratisme yang didukung oleh legalisme," jelasnya.

Sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi se-Jabodetabek menyampaikan Seruan Salemba di Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Kamis (14/3/2024).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Sejumlah akademisi dari berbagai perguruan tinggi se-Jabodetabek menyampaikan Seruan Salemba di Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Walhasil, Bivitri melihat lembaga seperti DPR hingga KPK kini sudah 'mati'.

Matinya DPR hingga KPK disebut Bivitri tidak lepas dari campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"DPR mati sebagai lembaga yang menyeimbangkan kekuasaan. Tidak pernah lagi ada hak angket sejak 2017. Presiden mau matikan KPK, dua minggu pada 2019 revisi UU KPK keluar," kata Bivitri.

"Presiden ingin memberikan konsesi yang bagus untuk para pemilik tambang batu bara, 6 hari revisi UU Minerba keluar. Presiden ingin memindahkan ibu kota ke IKN, 21 hari UU-nya dikeluarkan begitu saja oleh DPR," sambungnya.

Baca juga: Akademisi UNJ Sebut Jokowi Otoriter, 3 Kali Abaikan Kaum Intelektual

Untuk itu, Bivitri mendesak agar ruang seperti hak angket perlu diberikan demi memberi kejelasan kepada warga mengenai dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang luar biasa besar.

Dia turut menyebut Jokowi sudah terlalu menyalahgunakan kekuasaan sehingga perlu pengadilan rakyat.

"Bagaimana kita menggali hukum alternatif terhadap hukum yang tengah mengalami kejumutan seperti ini. Misalnya untuk mengadakan pengadilan rakyat bagi kekuasaan yang terlalu disalahgunakan oleh Jokowi," imbuh Bivitri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com