JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku sudah menyiapkan sejumlah pengacara untuk bertarung menghadapi sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan Mahfud merespons Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang menyiapkan 36 pengacara untuk menghadapi sengketa di MK.
"Kita juga sudah menyiapkan, menunggu keputusan KPU saja," kata Mahfud di Blok M Plaza, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini pun mempersilakan ahli hukum untuk menjadi tim pengacaranya kelak.
Baca juga: Nonton Film Eksil, Mahfud Ingatkan Tragedi Kemanusiaan 65 Tak Boleh Terulang
Mahfud mengeklaim bahwa ada banyak pengacara yang menawarkan diri untuk bergabung dalam tim hukum yang akan bertarung di MK.
"Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut aja nanti kalau mau ikut," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 35-36 pengacara untuk menghadapi kemungkinan sengketa di MK.
"Jadi itulah dan strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional," kata Yusril ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Siapkan Saksi dan Ahli untuk Sidang Hasil Pilpres di MK, Termasuk Kapolda
Yusril menyampaikan, beberapa nama pengacara itu memang diusulkan oleh sejumlah partai koalisi pengusung Prabowo-Gibran.
Dari sejumlah pengacara, Yusril mengungkap nama-nama pengacara terkenal yang kemungkinan bakal menjadi wakil ketua Tim hukum TKN di sidang MK.
"Yang dimasukkan sebagai ketua tim itu saya karena bidangnya hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Dan wakil ketuanya itu diajukan adalah Pak Otto Hasibuan, wakil ketua juga Pak OC Kaligis, sebagai wakil ketua juga Pak Fahri Bachmid dari Makassar," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.