JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam Pemilihan Presiden untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal tersebut berdasarkan penetapan hasil Pilpres Provinsi Sulut yang disahkan KPU RI pada rapat pleno yang dipimpin Komisioner KPU RI August Melasz pada Kamis (14/3/2024).
Pasangan Prabowo-Gibran meraih 1.229.069 suara.
Baca juga: Update Rekapitulasi Pilpres 2024 di 26 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul
Perolehan suara itu terpaut jauh apabila dibandingkan dua pasangan capres-cawapres lain, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pasangan Anies Muhaimin tercatat meraih 119.103 suara.
Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud MD memperoleh 283.796 suara.
"Bapak, Ibu saksi demikian pembacaan hasil untuk pilpres dari Sulawesi Utara. Dengan demikian model D hasil untuk pemilihan presiden dan wakil presiden di Provinsi Sulawesi Utara kita sahkan," ujar August Melasz di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di 24 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul dengan 64,1 Juta Suara
Adapun jumlah suara sah pilpres Provinsi Sulut sebanyak 1.631.968.
Kemudian jumlah suara tidak sah yakni 15.037.
Sehingga jumlah suara sah dan tidak sah sebesar 1.647.005.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.