JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama RI menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan dilakukan untuk acuan umat Islam secara umum.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib mengatakan, sidang itu dilakukan karena banyak kelompok umat Islam memiliki metode berbeda-beda dalam penetapan awal bulan Hijriyah.
Sebab itu, negara hadir sebagai bentuk memberikan acuan bagi umat Islam yang mungkin tidak mengacu pada kelompok ormas tertentu.
"Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadhan dan berlebaran," ujar Adib di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Sidang Isbat Akan Digelar 10 Maret, Menag Ungkap Potensi Perbedaan 1 Ramadhan
Adib menyampaikan, sidang isbat menjadi forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang ini dihadiri juga Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Perwakilan Mahkamah Agung, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Perwakilan Planetarium Jakarta, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.
"Hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat,” ucap Adib.
Ia juga menyampaikan, Isbat penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah bukan hanya dilakukan Indonesia saja.
Baca juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan pada 10 Maret, Ada 3 Tahapan
Negara-negara Arab juga melakukan isbat setelah mendapatkan laporan rukyat dari lembaga resmi pemerintah atau perseorangan yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh Majlis Hakim Tingginya.
Bedanya, Indonesia menggunakan mekanisme musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat.
"Inilah yang menjadi nilai lebih bahwa keputusan diambil bersama, nilai-nilai demokrasi sangat tampak dengan kehadiran seluruh ormas yang hadir pada saat sidang isbat," ujar dia.
Adapun sidang isbat akan digelar pada Minggu (10/3/2024). Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas meminta agar umat Islam menyikapi potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan dengan toleransi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.