Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Ada Cawe-cawe Politik, TPN Ganjar-Mahfud Apresiasi Putusan MK yang Larang Jadwal Pilkada Dimajukan

Kompas.com - 05/03/2024, 18:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak dimajukan menjadi September.

Ketua Tim Pembela Demokrasi Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, sekaligus Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis mengatakan, ada kekhawatiran Pilkada 2024 disusupi "cawe-cawe" politik jika dimajukan.

"MK sudah memutuskan bahwa Pilkada serentak itu tetap dilaksanakan pada November. Dan menurut hemat kami, putusan MK tersebut adalah putusan yang bijak terkait iklim pilkada, bisa terjauhkan dari cawe-cawe politik yang tidak perlu," kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Respons Putusan MK, KPU Tegaskan Pilkada Serentak Tetap 27 November 2024

Todung menjelaskan, kekhawatiran itu tidak hanya dirasakan dan disadari oleh pihaknya.

Menurut dia, kekhawatiran serupa juga dirasakan oleh publik yang disampaikan melalui pesan singkat kepadanya.

Masyarakat, jelas Todung, khawatir ada cawe-cawe di balik pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada di DPR untuk memajukan jadwal Pilkada serentak ke September.

"Sebab kalau kita melihat Pilkada itu dilaksanakan pada bulan September, ini saya terima SMS, dan WhatsApp banyak yang mengatakan 'Loh, kalau September, apakah nanti ada cawe-cawe politik lagi, untuk mengumpulkan siapa yang akan jadi kembali, siapa yang jadi gubernur?' Saya tidak ingin berprasangka jelek, tapi kan kekhawatiran mengenai hal ini tidak sepenuhnya salah," ungkapnya.

Baca juga: Saat Bursa Pilkada DKI Jakarta 2024 Mulai Memanas...

Todung pun membandingkan dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dinilai penuh cawe-cawe politik.

Menurut dia, sangat jelas ada upaya politik dari penyelenggara Negara memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Dan, kalau masyarakat khawatir bahwa proses cawe-cawe itu akan berlangsung pada pemilihan gubernur, proses pemilihan bupati, menurut saya itu sah saja, kalau ada kekhawatiran seperti itu," terangnya.

"Jadi, kami mengapresiasi putusan MK yang mengatakan bahwa Pilkada serentak itu tetap dilakukan pada bulan November," sambung dia.

Kendati demikian, pihaknya kini mempertanyakan soal revisi Undang-Undang Pilkada di DPR apakah tetap akan dilanjutkan atau tidak pasca putusan MK.

"Seyogianya pembahasan di DPR itu dihentikan, karena putusan MK itu bersifat final dan binding (mengikat)," tutupnya.

Baca juga: Suara di Daerah Meningkat, PKB Optimis Bertarung di Pilkada Serentak

Sebelumnya diberitakan, MK melarang jadwal Pilkada serentak diubah. Hal itu tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024.

Adapun Pileg 2024 digelar pada 14 Februari 2024 dan hasilnya akan diketahui per 20 Maret 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 sejauh ini dijadwalkan pemungutan suaranya pada 27 November 2024.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyebut, Mahkamah perlu menegaskan mengenai jadwal yang telah ditetapkan dalam pasal 201 ayat (8) UU Pilkada

Pasal tersebut menjelaskan, 'Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024'.

"Oleh karena itu, Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten," kata Daniel membacakan pertimbangan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis.

Daniel mengungkapkan, Pilkada harus dilakukan sesuai jadwal untuk menghindari adanya tumpang tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada serentak 2024 dengan tahapan pemilu 2024 yang belum selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com