Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Desak Pihak Kampus Serius Tangani Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila

Kompas.com - 27/02/2024, 22:33 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak agar Universitas Pancasila mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rektor yang kini sudah dinonaktifkan.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, pihak kampus memiliki kewajiban untuk memeriksa secara serius sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021.

"Termasuk mendukung pemulihan korban dan memutus impunitas," kata perempuan yang akrab disapa Ami ini dalam keterangan tertulis, Selasa (27/2/2024).

Ami mengatakan, peristiwa pelecehan yang diadukan dapat dikategorikan pula sebagai kekerasan seksual di tempat kerja.

Baca juga: Komnas Perempuan Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila

Menurut dia, sesuai Keputusan Menaker No. 88 Tahun 2023, tempat kerja berkewajiban memiliki mekanisme untuk upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja agar tempat kerja menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua.

"Dalam penanganan kasus, tempat kerja juga perlu menjamin agar pelapor/korban tidak menderita kerugian akibat laporannya itu, seperti penurunan jabatan, penundaan promosi jabatan dan kenaikan upah, ketidaknyamanan dalam hubungan kerja, dan lain-lain," ujar Ami.

Komnas Perempuan juga mendorong agar penyidik dari kepolisian atau pendamping korban berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

"Untuk pelindungan hak korban, mengingat terduga pelaku memiliki kuasa berlapis atas korban," kata Ami.

Baca juga: Rektor Universitas Pancasila yang Diduga Lecehkan Staf Kampus Dinonaktifkan

Komnas HAM sendiri akan melakukan pemantauan terkait penanganan kasus hukum dugaan pelecehan seksual di Universitas Pancasila tersebut.

"Termasuk tentang bagaimana perguruan tinggi menyikapi laporan kasus ini dan atas proses penanganan kasus oleh pihak Kepolisian. Hasil pendalaman akan menjadi rekomendasi lebih lanjut untuk memastikan penanganan kasus yang komprehensif dan mengupayakan pencegahan dari keberulangan," ujar Ami.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH diduga melecehkan dua staf kampus.

Salah satu korban melaporkan ETH ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sementara korban kedua melaporkan terduga pelaku ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.

Baca juga: Universitas Pancasila Tunjuk Plt Usai Nonaktifkan Rektor akibat Kasus Pelecehan Seksual

Menurut kuasa hukum para korban, Amanda Manthovani, kliennya mengalami pelecehan seksual pada rentang waktu yang berbeda.

Korban pertama diduga dilecehkan oleh ETH pada Februari 2023. Sedangkan korban kedua mengalami pelecehan seksual pada 6 Februari 2023 dan kemudian mengundurkan diri dari kampus karena merasa ketakutan.

"(Korban kedua) saat kejadian langsung cerita, menangis. Cerita juga sama (korban pertama), sama beberapa orang," ujar Amanda.

Terbaru, Universitas Pancasila telah menonaktifkan ETH dari jabatannya sebagai rektor.

Baca juga: Komnas Perempuan Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com