Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Komisi VIII: Sejatinya, Kemenag Layani Semua Agama

Kompas.com - 27/02/2024, 19:22 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) memang bertugas melayani semua agama.

Ace menyampaikan itu menanggapi rencana Kantor Urusan Agama (KUA) melayani pencatatan semua agama.

"Sejatinya Kemenag itu melayani semua agama. Ya karena di dalam konstitusi kita menyebutkan bahwa negara itu harus berada di semua golongan, termasuk di dalamnya adalah agama," kata Ace saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Dukung Menag Yaqut, Menko PMK: KUA Kantor Urusan Agama, Bukan Urusan Agama Tertentu

"Kemenag sendiri kan sesungguhnya telah memiliki dirjen di luar ajaran agama Islam. Ada Dirjen Katolik, Dirjen Protestan, Dirjen Hindu, Konghucu, Buddha. Memang sekarang yang menjadi kontroversi ketika apakah KUA bisa digunakan untuk pencatatan nikah atau tidak," sambungnya.

Ace menjelaskan, KUA sendiri secara regulasi memang salah satu fungsinya adalah melakukan pencatatan nikah bagi perkawinan yang sesuai dengan UU Perkawinan.

Tetapi, kata dia, dalam agama lain, berdasarkan pengetahuan Ace memang cukup di pencatatan sipil saja.

Baca juga: Akan Layani Pernikahan Semua Agama, Kepala KUA Gambir Usulkan Pembaruan Sarana dan Prasarana

"Karena itu, maka ketika ada wacana untuk KUA juga dijadikan sebagai tempat untuk pernikahan agama lain, tentu yang harus dirubah adalah regulasinya dulu," ujarnya.

"Jadi prinsipnya Kemenag itu harus melayani semua agama. Jadi ketika ada wacana terkait KUA ini maka kita harus kembalikan kepada dasar konstitusi kita bahwa yang namanya Kemenag memang harus melayani semua agama," imbuh Ace.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) berencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama di Indonesia.

Selama ini, KUA berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan umat Islam, sedangkan pencatatan nikah agama lain dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil.

Baca juga: Menag Janji Libatkan Pemuka Agama Bahas Rencana KUA Jadi Tempat Pencatatan Nikah Semua Agama

Padahal, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pencatatan pernikahan seharusnya menjadi urusan Kemenag.

"Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ucap Yaqut, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (23/2/2024).

Kantor Urusan Agama merupakan instansi terkecil dari Kemenag yang berada di tingkat kecamatan.

KUA bertugas membantu melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten, terutama di bidang urusan agama Islam di wilayah kecamatan.

Baca juga: Soal KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Mau Beri Kemudahan, Masak Enggak Boleh...

Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Menag berharap data-data pernikahan dan perceraian dapat lebih terintegrasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com