Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Keberpihakan Jokowi, Pengamat: Apakah Bersikap Sama jika Pemenang Pilpres Paslon 01 atau 03?

Kompas.com - 27/02/2024, 18:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Nusakom Pratama Institute, Ari Junaedi mengatakan, keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ayah dari calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka semakin tidak terelakkan.

Terutama, setelah dibahasnya program makan siang gratis milik pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo-Gibran, dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024.

"Cara-cara yang dilakukan Jokowi seperti ini semakin menguatkan bahwa kepemimpinan sekarang ini begitu nir etika," kata Ari kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

"Dan semakin menguatkan bahwa peran presiden sebagai Ayah dari salah satu paslon memang tidak terelakkan keberpihakkannya," ujarnya lagi.

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Dibahas di Sidang Kabinet, Pengamat: Secara Etika Politik Sangat Tidak Pantas

Ari pun mempertanyakan apakah Jokowi akan bersikap serupa terhadap program paslon lain yang bukan putra atau kerabatnya.

"Menjadi pertanyaan apakah Jokowi akan melakukan hal yang serupa jika pemenang Pilpres adalah paslon 01 atau 03 yang notabene bukan anak atau kerabatnya?" katanya.

Lebih lanjut, Ari menilai bahwa pembahasan program makan siang gratis untuk masuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025 oleh kabinet Jokowi saat ini sangat tidak pantas dilakukan.

Sebab, pemerintahan Jokowi belum selesai dan proses pemilihan presiden (Pilpres) 2024 belum sampai pada pengumuman hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Secara etika politik, pembahasan program makan siang gratis sudah dilakukan oleh pemerintahan sekarang sangat tidak pantas. Bukankah secara de facto dan de jure proses Pilpres belum selesai?" kata Ari.

Baca juga: Makan Siang Gratis Masuk RAPBN 2025, Defisit Anggaran Berpotensi Melebar

Untuk itu, Ari menyarankan agar program makan siang gratis akan lebih baik dibahas oleh pemerintah selanjutnya.

Menurut Ari, pemerintahan saat ini akan terus dikritik oleh publik jika pembahasan terus berlanjut. Sebab, terkesan ingin janji kampanye salah satu paslon teralisasikan.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mulai membahas dan memasukkan program-program baru dari presiden terpilih dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RAPBN Tahun 2025.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, salah satu program ikonik yang mulai diperhitungkan adalah makan siang gratis yang ditawarkan pasangan Prabowo-Gibran.

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Prabowo Sudah Dibahas di Sidang Kabinet, Pimpinan Banggar DPR: Tidak Wajar!

"Ya memang harus memasukkan program-program ikonik dari presiden terpilih. Tentu saja itu diperhitungkan, dan Bappenas sedang menyusun itu," kata Suharso usai Rapat Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Suharso mengungkapkan, pembahasan program ikonik itu diperlukan agar wacana keberlanjutan setelah pemerintahan Presiden Jokowi tetap terealisasi.

Kendati begitu, penyusunan ini baru tahap awal, RKP dan RAPBN yang lebih rinci akan tersusun usai hasil hitung manual KPU yang menjadi hasil hitung resmi Pilpres 2024 keluar.

"RKP yang sesungguhnya mungkin akan muncul setelah pengumuman secara resmi dari KPU tentang presiden terpilih. Tetapi ancer-ancernya sudah dilakukan," ujar Suharso.

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Dibahas di Sidang Kabinet, Pengamat: Secara Etika Politik Sangat Tidak Pantas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com