JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan kenaikan dana hibah untuk peremajaan (replanting) kelapa sawit untuk petani swadaya naik menjadi Rp 60 juta per hektare.
Semula, dana hibah hanya mencapai Rp 30 juta per hektare. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
"Kami usulkan kenaikan dana untuk replanting (sawit) yang sekarang diberikan Rp 30 juta itu untuk dinaikkan ke Rp 60 juta," kata Airlangga, Selasa.
Baca juga: Riset dan Inovasi, Kunci Astra Agro Dorong Pengembangan Industri Sawit RI
Mantan menteri perindustrian ini beralasan, dana Rp 30 juta per hektare hanya mampu mengakomodasi biaya peremajaan sawit di tahun-tahun awal.
Sedangkan tanaman sawit baru akan berbuah pada tahun keempat, setelah dilakukan replanting. Hal ini juga disuarakan oleh para pekebun sawit dan hasil kajian akademik.
"Kenapa harus dinaikan Rp 60 juta, karena dari hasil kajian naskah akademik dan juga komunikasi dengan para pekebun, itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun ke-4," ucap Airlangga.
"Sehingga kalau dananya hanya Rp 30 juta, itu hanya cukup untuk mereka hidup di tahun pertama. Beli bibit lalu hidup di tahun pertama," imbuh dia.
Baca juga: Digitalisasi Astra Agro Mempermudah Mitra Atur Jadwal Kirim Sawit ke Pabrik
Di sisi lain, dana diperlukan pekebun untuk membeli bibit maupun membersihkan lahan agar hasil produksi sawit dapat optimal.
"Oleh karena itu, kalau ditingkatkan menjadi Rp 60 juta, maka biaya hidup sekitar Rp 15 juta per tahun itu bisa di-cover. Sehingga mereka bisa melakukan tanaman sela atau tanaman lain untuk menunjang hidup juga," beber Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.