Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Pers, Mahfud: Pengelolanya Agak Memihak, Tergantung Pesanan

Kompas.com - 26/02/2024, 19:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menilai, sejumlah perusahaan pers menunjukkan keberpihakannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Mahfud, sikap tersebut berbeda dengan sikap pers yang selama ini ia kenal, yakni berperan sebagai pilar keempat demokrasi.

"Kalau boleh kritik, akhir-akhir ini sudah ada perbedaan. Di dalam pemilu ini rasanya beda sih, pers itu antara pengurus dan pengelolanya itu rasanya sudah agak memihak, tergantung pada pesanan," kata Mahfud dalam acara bedah buku di Bentara Budaya Jakarta, Senin (26/2/2024).

Mahfud meyakini, sikap memihak itu akibat dari kebijakan perusahaan karena ia mendapat cerita dari banyak jurnalis di lapangan yang mengeluh karena isi beritanya diubah saat hendak dipublikasi.

Baca juga: Pemerintahan Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis, Mahfud: Mungkin Antisipasi

"Ini kritik saya, minta maaf. Tapi wartawannya di lapangan, wah hebat-hebat, karena ceritanya juga, 'pak saya sudah nulis gini tapi di sana diubah'," ujar mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu.

Padahal, ia menilai pers selama ini sudah berperan dengan baik sebagai pilar keemapt demokrasi.

Mahfud mencontohkan, pers ikut mengawal sejumlah kasus yang terbongkar selama ia menjabat sebagai menko polhukam.

"Banyak kasus turut membantu saya sebagai pejabat yang merasa sendiri baik untuk menyelesaikan masalah beking-beking tambang, masalah korupsi, kejahatan seperti ini, narkoba, BLBI. Kalau enggak lewat pers, gagal saya," kata dia.

Baca juga: Sebut Ganjar dan Cak Imin Bisa Tempuh Jalur Politik soal Kisruh Pemilu, Mahfud: Selain Paslon, Mereka Tokoh Parpol

Mahfud menduga, sikap pers yang berpihak ini dipengaruhi persoalan politik serta bisnis dan relasi perusahaan pers yang bersangkutan.

"Ini persoalan politik, yang kedua mungkin persoalan bisnis dan relasi. Tapi tidak apa-apa, mudah-mudahan pers ke depan, jurnalisme ini tetap menjadi pilar demokrasi keempat yang kita gunakan bersama-sama," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com