Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hak Angket, Nasdem: Kalau Capresnya Dukung tapi Ketum Partai Enggak?

Kompas.com - 22/02/2024, 18:57 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, penggunaan hak angket di DPR tidak ditentukan oleh calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.

Menurut Sahroni, penggunaan hak angket akan ditentukan oleh ketua umum partai masing-masing yang bisa memberikan tugas kepada kadernya di DPR.

"Ya kalau capresnya bilang mendukung tapi kalau ketum partainya enggak, kan kita enggak tahu," ujar Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Sahroni mengatakan, hak angket adalah hak konstitusi yang bisa digunakan oleh anggota DPR saja.

Baca juga: Tantang Anies, Kubu Prabowo-Gibran: Kalau Menuduh, Buktikan Kecurangan di 320 Ribu TPS

Namun, menurut dia, para anggota dewan di Senayan tentu akan menunggu keputusan yang datang dari Ketua Umum Partai, bukan dari calon presiden.

"Kalau capres, para capres itu 01 dan 03 bicara tentang hak angket itu adalah ungkapan dari mereka-mereka, toh mereka bagian dari proses, (tapi) pemilik dari partai politik adalah masing-masing Ketua Umum," kata Sahroni.

"Nah, ketua umum belum sama sekali memerintahkan angket itu maju atau tidak," ujarnya lagi.

Sahroni menilai, sikap Anies yang meminta agar partai pengusungnya mendukung bergulirnya hak angket sebagai bentuk pemikiran saja.

Sebab, Anies diduga masih meragukan hasil pemilu dan merasa harus diselesaikan lewat mekanisme yang ada.

"Semua tim menyiapkan apa yang menjadi untuk hasil apa yang dilakukan KPU (Komisi Pemilihan Umum) akan digugat, itu mereka lagi siapin, jadi itulah mekanismenya (untuk para capres)," kata Sahroni.

Baca juga: Ganjar Usulkan Hak Angket, Golkar: Tak Percaya Saksi Sendiri, padahal Saksi PDI-P Militan di TPS

Pandangan Sahroni ini berbeda dengan Anies yang menyebut tiga partai Koalisi Perubahan; Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mendukung hak angket digulirkan untuk menyelidiki kecurangan pemilu.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujar Anies saat ditemui di Kantor Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Anies juga menegaskan bahwa koalisi perubahan solid untuk meneruskan perjuangan yang telah dimulai. Soliditas itu sempat dibahas secara langsung kepada para ketua umum partai koalisi.

"Kami semua ini solid enggak ada yang berubah, Anies-Muhaimin jalan terus bersama," katanya.

Baca juga: Momen Wacana Hak Angket Cukup Sempit di Sisa Periode Kedua Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Nasional
KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com