Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Permintaan Maaf KPU Tak Cukup, Timnas Amin: Audit Sistem TI

Kompas.com - 16/02/2024, 19:37 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Bambang Widjojanto menganggap permintaan maaf Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak ada gunanya.

Baginya, permintaan maaf itu harus ditunjukkan dengan aksi nyata. Salah satunya, membuka sistem IT KPU soal penghitungan suara pada tim masing-masing pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

“Teman-teman coba lihat KPU mengakui kesalahan, fine. Apa kemudian respons kesalahan itu? Minta maaf, bagus. Tapi dalam sisi hukum enggak bisa cuma minta maaf,” ujar Bambang di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya 10, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: TKN: Prabowo Mau Datangi Kubu Anies dan Ganjar, Bakal Dirangkul

“Salah satu bentuk permintaan maaf itu adalah memberi akses untuk tiap-tiap calon melakukan audit, itu baru (benar),” sambung dia.

Ia menyampaikan, KPU mestinya sangat menjaga integritasnya. Jika tidak, masyarakat akan meragukan sistem penghitungan yang dilakukan KPU.


Dampaknya, lanjut Bambang, adanya ketidakpercayaan publik dan sejumlah pihak untuk ikut berpartisipasi pada kontestasi elektoral.

“Secara psikologis, kemudian orang sudah mengatakan,’Sudahlah ngapain kita ikut-ikutan lagi,’ Nah kalau dampak itu dikonversi apakah KPU mau bertanggung jawab?” papar dia.

Bambang juga menekankan bahwa KPU tak bisa hanya menyelenggarakan penghitungan suara untuk mendapatkan hasil yang legal secara hukum. Tapi juga harus memastikan legitimasi atas hasil pemilu itu sendiri.

Baca juga: Timnas Anies Sebut Quick Count Tak Mengonfirmasi Kecurangan, Tak Bisa Jadi Dasar Pijakan

“Kalau legalitas yang dicari tanpa legitimasi kita bukan pihak yang mengakomodiasi jujur dan adil. Kan dia (KPU) mau mengatakan,’Aku punya legalitas,’ Tapi legitimasimu rendah. Legalitas tanpa legitimasi itu nonsense,” imbuh dia.

Diketahui Ketua KPU Hasyim Asy’ari meminta maaf karena adanya kesalahan pada konversi hasil penghitungan suara di TPS ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ia mengklaim, kesalahan itu hanya terjadi pada 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) dari 358.775 TPS yang sudah diinput datanya, kemarin, Kamis (15/2/2024). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com