JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar mengancam bakal ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menemukan kecurangan pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan setelah ia menggunakan hak pilihnya di tempat pemilihan suara (TPS) 023, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).
“Semua harus siaga. Siaga untuk mengawasi, mengawal sampai penghitungan akhir, data-data harus baik,” ujar Muhaimin pada awak media.
Baca juga: Cak Imin Mengaku Lega Usai Mencoblos, Optimistis Menang
“Karena, kalau ada yang dicurangi kita akan siapkan gugatan ke MK,” sambung dia.
Di sisi lain, ia juga meminta pendukungnya untuk saling mengajak ke TPS.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ingin perolehan suaranya optimal.
“Yang ketiduran dibangunkan. Teman-teman yang belum bergerak, segera bergerak yang jelas sampai 13.00,” ucap Muhaimin.
Baca juga: Mencoblos Bareng Keluarga, Cak Imin: Rasanya Plong...
Terakhir, ia mengaku optimis dapat melewati putaran pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Targetnya unggul di putaran pertama,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.