JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mendapatkan surat suara rusak saat hendak mencoblos di TPS 60 RT 004 RW 06 Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Anies memperlihatkan satu surat suara rusak tersebut kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Dia kemudian mengembalikan satu surat suara itu dan meminta yang baru.
Usai mencoblos, Anies mengatakan, surat yang dikembalikan itu robek sehingga harus diganti.
"Robek, jadi ujungnya robek, sehingga dikembalikan. Bukan robek dicoblos ya, kelihatannya (robek) ketika membuka itu," ujar Anies.
Baca juga: Doa Aliyah Rasyid agar Anies dan Cak Imin Selalu Diberi Perlindungan
Surat suara yang rusak itu, kata Anies, berwarna biru yang berarti surat suara untuk Pemilihan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Warnanya biru, DPRD ya," kata dia.
Anies Baswedan diketahui mencoblos di TPS 60 Lebak Bulus.
Ia mencoblos bersama keluarganya, yaitu sang istri, Fery Farhati, serta dua anaknya, Mutiara Baswedan dan Mikail Baswedan.
Anies merasa bersyukur bisa melangsungkan pemilihan bersama keluarga.
Baca juga: Jelang Pencoblosan, Anies Shalat Subuh Berjemaah bersama Keluarga
Ia hanya menyayangkan karena ibundanya, Aliyah Baswedan, tidak bisa mencoblos pada waktu yang sama karena pindahan dari Yogyakarta.
"Alhamdulillah kami sekeluarga baru saja menjalankan hak konstitusional kami untuk mencoblos dalam Pilpres, semua sudah bisa mencoblos," tutur Anies.
"Kecuali Bu Aliyah yang ternyata baru bisa mencoblos di atas jam 11.00, karena perpindahan lokasi dari Jogja. Semua berjalan lancar," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.