Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Surat Suara Tercoblos di Mekkah, Bawaslu Sebut Bukan Pelanggaran karena Sudah Diganti

Kompas.com - 13/02/2024, 17:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut bahwa tidak terdapat pelanggaran pemilu di dalam pengakuan seorang pria berkopiah di Mekkah, Arab Saudi.

Pria tersebut sebelumnya mengaku surat suaranya telah tercoblos, sebagimana tersiar dalam video viral di media sosial.

Dalam video viral itu, surat suara tersebut diduga telah dicoblos pada kolom Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2.

"Jadi, berdasarkan laporan hasil pengawasan tidak ditemukan dugaan pelanggaran karena pada saat itu ada situasi yang membuat pemilih tidak membuka dulu kertasnya karena kan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sudah memiliki prosedur," kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Cek Kondisi Surat Suara Sebelum Masuk Bilik Pencoblosan, Rusak Bisa Diganti

"Dari proses LHP (laporan hasil pengawasan) menunjukkan tidak ada dugaan pelanggaran dan proses komplain yang disampaikan lalu sudah ditindaklanjuti dan saksi partai menyatakan sudah ditangani dengan baik," ujarnya lagi.

Dia kemudian mengingatkan, setiap orang yang ke bilik suara sudah diingatkan untuk membuka dulu apakah surat suaranya rusak apa tidak.

Lolly menyebutkan, pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sempat menanyakan kepada yang bersangkutan, apakah pemilih tersebut lupa bahwa dirinya mencoblos dua kali.

Namun demikian, menurut dia, persoalan itu telah ditangani.

Bahkan, saksi-saksi dari partai politik juga sudah tak mempermasalahkan karena pria tersebut telah menggunakan haknya mendapatkan surat suara pengganti.

"Jadi, yang menyatakan selesai ada pernyataan saksi partai lain yang menyatakan bahwa surat suaranya kemudian diganti. Jadi, kalau surat suara rusak kan bisa minta diganti. Itu sudah dilakukan prosesnya," kata Lolly.

Baca juga: H-1 Pemilu, KPU Kota Bogor Bakar 1.792 Lembar Surat Suara yang Rusak dan Berlebih

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com