JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat pada 14 Februari 2024.
Pasalnya, Presiden sudah menerima undangan dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Kelurahan Gambir, Hamdy Basjar.
Hamdy diketahui datang ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024). Dia menyebut bahwa surat undangan itu juga ditujukan untuk Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
"Kami baru saja menyampaikan surat undangan pemungutan suara untuk Bapak Presiden dan Ibu Negara," kata Hamdy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin.
Baca juga: Netralitas Presiden Jokowi
Hamdy menjelaskan bahwa lokasi TPS 10 berada di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Jalan Veteran RW 02 Nomor 10, Kelurahan Gambir.
Sejauh ini, Hamdy mengatakan, ada 120 orang yang terdata sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut.
"Pemungutan suara itu yang saya sampaikan TPS (10) dibuka dari jam tujuh (pagi) sampai jam satu siang. Pemungutan suara jam 8-12, yang jam satu (siang) itu nanti mungkin untuk DPTb (Daftar Pemilih tambahan) dan DPK (Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus)," ujarnya.
Lebih lanjut, Hamdy menyampaikan bahwa Jokowi sempat berpesan agar KPPS bekerja dengan jujur dan adil.
"Bapak Presiden berpesan agar KPPS, di mana saja di republik ini agar bekerja dengan jujur, adil, tegas, dan cermat agar berlangsung Pemilu yang jujur, adil, dan ini pesta demokrasi, agar masyarakat menikmati pesta demokrasi tersebut," kata Hamdy.
Baca juga: Pesan Ketum PP Muhammadiyah: Pemilu Bukan soal Kalah Menang, tapi Kesanggupan Mandat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.