Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Diberi Umur Panjang, Prabowo: Hai, Kau Harus Berbakti kepada Bangsa dan Negara

Kompas.com - 10/02/2024, 08:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

SIDOARJO, KOMPAS.com - Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto mengatakan dirinya merasa sudah selesai dengan hidupnya. Akan tetapi, Tuhan masih memberikan umur panjang kepadanya.

Prabowo lantas mengartikan umur panjang yang diberikan Tuhan sebagai komitmen untuk membuat rakyat Indonesia makmur sebelum dirinya meninggal.

Hal tersebut Prabowo sampaikan saat berkampanye di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Jumat (9/2/2024).

Baca juga: Kampanye di Sidoarjo, Prabowo Klaim Didukung Gus Dur dalam Pilpres 2024

Mulanya, Prabowo mengungkit bahwa pada usia 18 tahun, dia sudah disumpah untuk siap mati untuk Indonesia.

"Dari usia sangat muda, usia 18 tahun, waktu saya remaja, saya sudah bersumpah di hadapan Allah SWT. Saya bersumpah untuk memberi jiwa dan raga saya untuk rakyat Indonesia," ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan, dirinya sudah berkali-kali merasa akan selesai dari kehidupan di bumi.

Akan tetapi, menurut dia, Tuhan memberikannya kesempatan agar memiliki umur yang panjang.

Menteri Pertahanan tersebut mengartikan kesempatan Tuhan ini sebagai ajang untuk membuat masyarakat Indonesia sejahtera.

"Berkali-kali saya merasa sudah selesai hidup saya di bumi ini. Tapi berkali-kali Yang Maha Kuasa memberi saya hidup yang lebih baik hidup yang lebih lanjut," tuturnya.

"Maksudnya saya tangkap, maksudnya adalah, 'hai Prabowo, kau harus terus berbakti kepada bangsa dan negara. Hai Prabowo, jangan kau istirahat sebelum rakyatmu sejahtera, sebelum rakyatmu makmur, sebelum kita hilangkan kemiskinan dari bumi Indonesia'," sambung Prabowo.

Baca juga: Simak, 11 Kantong Parkir Saat Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK

Sementara itu, Prabowo mengingatkan betapa kayanya Indonesia, berkat karunia dari Tuhan.

Dia memastikan kekayaan Indonesia bakal diolah di dalam negeri.

"Mereka datang ke sini, pertama-tama mereka datang dan bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah, betul tidak? Kita ramah kan? Kita suka kedatangan tamu bukan? Iya kan? Kalau tamu datang kalau perlu kita pinjam gula ke tetangga," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com