Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Telusuri Dugaan Kecurangan Surat Suara di Malaysia

Kompas.com - 06/02/2024, 21:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengendus dugaan kecurangan pemilu berupa pencoblosan surat suara secara ilegal yang terjadi di Malaysia.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan pihaknya akan mengirimkan tim pencari fakta untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu di Malaysia.

"Kemungkinan besok kami juga akan mengirimkan tim pencari fakta khusus ke Kuala Lumpur, Malaysia. Kami terbangkan tim, tiga atau empat orang untuk mencari tahu lebih detail tentang masalah ini," kata Habiburokhman di Medcen Prabowo Gibran, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Selain itu, Habiburokhman memastikan temuan pihaknya itu akan dilaporkan ke Bawaslu RI.

Baca juga: TKN Klaim Temukan Surat Suara Sudah Dicoblos Nomor 3 di Malaysia

"Kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum dan kami pun akan membuat laporan resmi ke Bawaslu RI sore ini juga," kata Pimpinan Komisi III DPR RI ini.

Habiburokhman menegaskan bahwa TKN berkomitmen mengerahkan segala tenaga dan upaya untuk melawan seluruh bentuk kecurangan pada Pemilu 2024.

TKN juga meminta masyarakat agar aktif mendokumentasikan serta mengumpulkan bukti dari kecurangan pemilu yang mereka temukan.

Selanjutnya, mereka diminta melaporkan dugaan kecurangan pemilu dengan menyertakan bukti-bukti yang telah dikumpulkan ke Bawaslu.

Baca juga: TKN: Ucapan Terima Kasih dan Janji Pimpin Indonesia Jadi Kesempurnaan Posisi Prabowo

"Masyarakat juga bisa membuat laporan kepada kami agar penegakan hukum bisa secara maksimal," kata Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, TKN menayangkan video yang menunjukkan dugaan kecurangan pemilu di Malaysia.

Dalam video itu, tampak sejumlah karung bertuliskan Pos Malaysia. Kemudian, tampak ada sejumlah surat suara Pilpres yang dicoblos oleh sebagian orang tepat di bagian capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Tak hanya itu, ada juga surat suara Pileg Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta II yang dicoblos di nama caleg dari partai tertentu.

Baca juga: TKN Sebut Permintaan Maaf Prabowo Cerminkan Sifat Kenegarawanan Dasar

"Sejumlah orang melakukan pencoblosan surat suara legislatif untuk partai dan caleg tertentu. Nanti bisa dilihat saja dan surat suara pilpres yang dicoblos itu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud," kata Habiburokhman.

Habiburokhman meyakini, surat suara itu dicoblos secara ilegal dengan melibatkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan oknum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.

Dia pun mengajak kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengedepankan cara yang jujur dan beretika dalam mengikuti Pemilu 2024.

"Janganlah melakukan kecurangan, apalagi menghalalkan segala cara untuk sekadar merebut kemenangan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com