JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin melantik dua pejabat utama di lingkup Korps Adhyaksa.
Dua pejabat yang dilantik adalah Narendra Jatna sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan Ketut Sumedana sebagai Kajati Bali yang baru.
Pelantikan digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (6/2/2024) secara internal.
"Sumpah serta janji jabatan yang Saudara ucapkan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena kelak akan Saudara pertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta,” kata Burhanudddin dalam pelantikan seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: Jaksa Agung Akui Masih Ada Jaksa Nakal Main Proyek, Bilang Sudah Keluarkan Ancaman
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kedua satuan kerja ini adalah cerminan penegakan hukum nasional.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi epicentrum pemerintahan dan ekonomi.
Sementara itu, Kejati Bali sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara.
Oleh karena itu, Burhanuddin mengatakan, dibutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis, namun tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.
“Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya," ujarnya.
Baca juga: Jaksa Agung Minta Jajaran Tak Coreng Marwah Kejaksaan dengan Berpihak di Pemilu 2024
Burhanuddin juga mengingatkan agar kedua Kajati baru itu memperkuat kepemimpinan dan aspek manajerial serta kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal.
Jaksa Agung ingin mereka mewujudkan hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi.
Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan bahwa setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif.
“Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” kata Burhanuddin.
Baca juga: Jaksa Agung Ungkap Kendala Penanganan Tindak Pidana Pemilu
Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengingatkan seluruh jajarannya tetap netral menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang tinggal menghitung hari.
Burhanuddin juga memastikan akan menindak tegas seluruh anggotanya jika memang terbukti terlibat politik praktis.
“Untuk itu, saya tugaskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk memastikan hal tersebut di masing-masing satuan kerja yang Saudara pimpin,” ujar Jaksa Agung.
Baca juga: Jaksa Agung Bentuk Badan Perampasan Aset, Koordinasi dengan Kemenpan-RB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.