Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Depan DPR, Kepala Desa Tuntut Perpanjangan Jabatan Disahkan Pukul 13.00 WIB

Kompas.com - 06/02/2024, 11:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan kepala desa kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (6/2/2024) pagi.

Pantauan Kompas.com, ratusan kepala desa itu seakan menagih janji DPR untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Desa, yang salah satu poin krusialnya adalah memperpanjang jabatan para kepala desa.

Salah satu perwakilan kepala desa, mengaku bernama Haji Sumpeno, asal Batang, Jawa Tengah, ingin pimpinan DPR mengesahkan RUU Desa pada pukul 13.00 WIB siang ini.

"Di nanti jam 1 (siang) akan disahkan Undang-undang tersebut, merdeka untuk diri kita, merdeka untuk rakyat kita, merdeka untuk desa kita, inilah tuntutan kita," kata Sumpeno di hadapan kepala desa lainnya.

Baca juga: Apdesi Demo di Gedung DPR, Arus Lalu Lintas Jalan Gatot Subroto Padat Merayap

Sumpeno melakukan orasi itu di atas mobil komando. Ada empat sampai lima orang kepala desa yang berdiri di atas mobil tersebut.

Saat Sumpeno berorasi, kepala desa lainnya mencermati dengan serius. Mereka juga berulang kali meneriakkan kalimat "disahkan".

Sumpeno juga menyinggung Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mendorong DPR agar memutuskan RUU Desa menjadi Undang-Undang.

Sebagai rasa terima kasih, kata Sumpeno, kepala desa bakal memberikan karangan bunga khusus untuk Puan jika mengesahkan RUU Desa.

"Tunggu Bu Puan, dengan kerendahan hati, dan dengan rasa haru, putuskanlah, tunggu dua hari lagi, karangan bunga rasa terima kasih kami ada di hadapan panjenengan," ucap Sumpeno.

Baca juga: Baleg DPR-Pemerintah Sepakati Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun

Sumpeno melanjutkan, revisi UU Desa begitu diperjuangkan para kepala desa. Ia pun menyebut tugas-tugas yang dikerjakan kepala desa tidak lah mudah.

Namun, menurutnya, kepala desa tetap melaksanakan tugas itu dengan baik meski tak banyak yang mengetahuinya.

"Kita yang selalu melayani masyarakat, dari membuat akta kelahiran sampai membuat akta kematian, dan di dalamnya banyak problematik yang real tidak tahu persis dan kita yang berhadapan di desa," tegas dia.

Demonstrasi dari kepala desa tidak hanya dilakukan kali ini.

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Para demonstran saat itu membakar spanduk dan melempar batu ke Gedung DPR.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Responden Tak Setuju Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan bahwa pihaknya dan pemerintah sepakat menyetujui revisi Undang-Undang Desa pada tingkat satu.

Persetujuan itu dilakukan pada rapat, Senin (5/2/2024).

Dalam persetujuan tersebut, salah satu poinnya yakni menambah masa jabatan kepala desa.

"Salah satu poin krusial adalah, masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun, maksimal 2 periode," kata Awiek kepada Kompas.com, Selasa (6/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com